Terbakar Cemburu, Seorang Pria Nekat Keroyok dan Tusuk Pacar Baru Sang Mantan

Terbakar Cemburu, Seorang Pria Nekat Keroyok dan Tusuk Pacar Baru Sang Mantan

Terbakar Cemburu, Seorang Pria Nekat Keroyok dan Tusuk Pacar Baru Sang Mantan-dok Andrew Tito-

Saat tiba di Kosan korban para tersangka langsung memukuli korban secara membabi buta dan bahkan melakukan penyerangan dengan senjata tajam kepada korban.

Selanjutnya IY langsung melaporkan peristiwa itu ke polisi, petugas pun kemudian melakukan penangkapan tersangka EP di kawasan Teluk Gong.

Hasil introgasi  EP, polisi kemudian kembali menangkap tersangka AA, IBF, dan WWU di Terminal saat akan melarikan diri.

BACA JUGA:Panji Gumilang Gugat Wakil Ketua MUI Anwar Abbas ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Sementara, tersangka utama yakni WWT ditangkap di kawasan Semarang, Jawa Tengah.

"Saat dilakukan penangkapan tersangka mengakui semua perbuatannya," tukasnya.

Hasil penyelidikan, para tersangka tidak dalam pengaruh minuman keras ataupun narkoba. Adapun tersangka WWT juga menjanjikan akan memberikan uang senilai Rp 1 juta kepada teman-temannya setelah mengeroyok korban.

BACA JUGA:PKS Luruskan Pernyataan Buro Happold yang Sebut JIS Tak Sesuai Panduan, Singgung Fasilitas UMKM, Lho Kok?

Adhi mengatakan tersangka WWT sebelumnya telah menjali asmara dengan pelapor IY selama 5 tahun.

Namun hubungan mereka kandas dan IY menjalin hubungan dengan korban dan baru berlangsung selama 2 bulan.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan Pasal 170 KUHP Ayat 2 dan atau Pasal 358 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: