Bareskrim Polri Bakal Periksa Saksi Ahli Agama hingga ITE Terkait Kasus Panji Gumilang Besok

Bareskrim Polri Bakal Periksa Saksi Ahli Agama hingga ITE Terkait Kasus Panji Gumilang Besok

Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmar Ramadhan mengatakan 8 orang saksi dari Ponpes Al Zaytun akan diperiksa terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). -Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Bareskrim Polri mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi ahli terkait kasus penistaan agama yang diduga dilakukan oleh pimpinan Panji Gumilang pada Rabu, 12 Juli 2023.

"Penyidik akan memeriksa beberapa saksi ahli besok," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa, 11 Juli 2023. 

Ada sejumlah saksi ahli yang bakal diperiksa antara lain saksi ahli ITE hingga ahli agama. Kendati demikian, polisi belum membeberkan siapa saja saksi ahli tersebut.

BACA JUGA:Panji Gumilang Gugat Wakil Ketua MUI Anwar Abbas ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

"(Ahli yang diperiksa antara lain) ahli agama islam, ahli bahasa, ahli sosiologi, ahli iTE," beber Ramadhan.

Sebelumnya, Bareskrim Polri memeriksa 14 saksi terkait kasus Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Panji Gumilang. 14 saksi itu diperiksa di Indramayu, Jawa Barat dan Bareskrim Polri. 

"Di Bareskrim sendiri ada 4 orang saksi yang sedang kita periksa. Kemudian dari 4 orang saksi ini adalah mantan pengurus di Al-Zaytun, saat ini sedang dilaksanakan pemeriksaan," ujar Direktur Tindak Pidana Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan, Kamis 6 Juli 2023.

Djuhandhani menjelaskan dari 14 orang tersebut, empat orang diantaranya merupakan mantan pengurus di Al Zaytun. Empat orang itu saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. 

"Di Bareskrim sendiri ada empat orang saksi yang sedang kita periksa. Kemudian dari empat orang saksi ini adalah mantan pengurus di Al Zaytun, saat ini sedang dilaksanakan pemeriksaan," kata Djuhandhani. 

BACA JUGA:Bareskrim Belum Mau Usut 256 Rekening Panji Gumilang

Djuhandhani menegaskan pihaknya mengedepankan formil-formil penyidikan dalam menjalankan tugas. Baik itu menerbitkan surat perintah penyitaan hingga menyerahkan barang bukti ke laboratorium forensik (labfor).

"Tentu saja itu hasil labfor menjadi bahan-bahan proses penyidikan kita. Mohon sabar tentu saja ini proses ini sedang berjalan, dan perkembangan akan selalu kami update kepada rekan-rekan media," ucap jenderal bintang satu itu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: