Indonesia Ajak Kawasan Asia Tenggara Harus Bebas dari Senjata Nuklir

Indonesia Ajak Kawasan Asia Tenggara Harus Bebas dari Senjata Nuklir

Rusia Ancam perang Nuklir dalam perang Ukraina-Parstoday-Disway.id

JAKARTA, DISWAY.ID-- Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi, menyampaikan bahwa Asia Tenggara harus tetap menjadi kawasan yang bebas dari senjata nuklir.

Pernyataan itu disampaikan Menlu Retno, saat memimpin pertemuan Komisi Southeast Asia Nuclear Weapon Free Zone (SEANWFZ), pada Selasa 11 Juli 2023 di Jakarta.

BACA JUGA:Ahli Ungkap Perintah Sikap Tobat Mario Dandy ke David Bagian Proses Penganiayaan

Dalam pertemuan tersebut, Menlu Retno menyampaikan risiko penggunaan senjata nuklir saat ini berada pada level tertinggi dibanding periode sejarah lain.

 “Asia Tenggara masih belum menjadi kawasan yang benar-benar aman selama masih terdapat negara yang memiliki senjata nuklir," ujar Menlu Retno.

Pada kesempatan tersebut, ia juga menyayangkan negara yang masih memegang doktrin militer berbasis senjata nuklir di kawasan Asia Tenggara. 

BACA JUGA:Bansos PKH Tahap 3 Sebesar Rp 1,5 Juta Telah Cair, Begini Cara Ceknya dengan Login ke Cekbansos.kemensos.go.id

Dengan adanya senjata nuklir, satu miskalkulasi akan memicu terjadinya bencana global.

“Menjaga perdamaian dan stabilitas di kawasan adalah prioritas kita. Ini adalah fondasi untuk menjadikan kawasan Asia Tenggara sebagai Epicentrum of Growth. Untuk itu, kita harus tetap menjaga kawasan Asia Tenggara bebas dari senjata nuklir," jelasnya.

Traktat SEANWFZ telah berkontribusi dalam upaya pelucutan senjata global dan rezim non-proliferasi. 

Namun, selama 25 tahun terakhir tidak ada negara pemilik senjata nuklir yang menandatangani Protokol Traktat SEANWFZ.

BACA JUGA:YG Entertainment Ungkap BABYMONSTER Bakal Rilis Lagu Debut Dalam Waktu Dekat, Catat Tanggalnya!

Bersama para Menlu ASEAN lainnya, Menlu RI menyerukan agar negara-negara pemilik senjata nuklir dapat segera menandatangani Protokol Traktat SEANWFZ.

Sebelumnya, pada 2022,  Komisi SEANWFZ telah sepakat untuk menjajaki opsi bagi negara pemilik senjata nuklir untuk menandatangani terlebih dulu Protokol Traktat SEANWFZ, selama negara tersebut memiliki komitmen terhadap protokol ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: