Perkara Utang Rp 50 Ribu, Seorang Pria Tega Habisi Nyawa Sahabatnya

Perkara Utang Rp 50 Ribu, Seorang Pria Tega Habisi Nyawa Sahabatnya

Konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan yang dilakukan dengan motif utang Rp 50 ribu, Selasa 11 Juli 2023-Humas Polri-

NGANJUK, DISWAY.ID - Seorang pria tega menghabisi nyawa sahabat karibnya hanya karena perkara utang Rp 50 ribu

Peristiwa ini terjadi di Desa Teken Glagahan, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk pada Minggu 9 Juli 2023. 

Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad mengatakan kasus pembunuhan itu terjadi pada Minggu pukul 16.45 WIB, di rumah korban. 

BACA JUGA:Ngaku Dilecehkan, Pelaku Pembunuhan di Jakut Diamankan

BACA JUGA:Sultan Nganjuk Parkir Pesawat di Halaman Rumah, Bagian Kabin Bikin Geleng-geleng

Pelaku berinisial SB (27) tega menghabisi nyawa sahabatnya hanya gegara utang Rp 50 ribu.

Awalnya pelaku mendatangi rumah korban dengan maksud menagih utangnya tersebut. 

Namun, penagihan itu berujung cekcok mulut saat di lokasi hajatan salah satu warga.

"Pelaku tidak terima kemudian mengambil sebilah parang yang ada di rumahnya, lalu pergi ke rumah korban untuk menghabisi nyawanya," ujar Muhammad dalam keterangannya, Selasa 11 Juli 2023.

BACA JUGA:2000 Liter Pertalite dan Pertamax Oplosan Ditemukan di Nganjuk

Pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu belakang. Saat itu korban sedang tertidur di kamarnya langsung disabet menggunakan parang.

AKBP Muhammad menambahkan pelaku membacok sebanyak 3 kali mengenai leher korban sehingga korban kehilangan nyawanya saat itu juga di tempat kejadian perkara ( TKP).

"Pelaku membacok korban sebanyak tiga kali mengenai leher," katanya. Korban saat itu juga kehilangan nyawanya di kamarnya tersebut.

"Tersangka SB beserta barang buktinya sudah kami amankan di Polres Nganjuk. Dia dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara 20 tahun," pungkasnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: