Polisi Buru Pelaku Penipuan Modus Hotline Polda Metro Jaya

Polisi Buru Pelaku Penipuan Modus Hotline Polda Metro Jaya

Panduan Hotline Pengaduan PMJ-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID-Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo mengatakan saat ini pihaknya tengah memburu pelaku dan menyelidiki aksi penipuan dengan modus menggunakan nomor layanan pengaduan masyarakat atau hotline Humas Polda Metro Jaya.

Dalam foto yang beredar tercantum foto Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, tertulis ‘Dumas Presisi Layanan Pengaduan Masyarakat Terintegrasi Humas Polda Metro Jaya Layanan Laporan Online’ meminta bagi masyarakat yang ingin membuat aduan untuk menghubungi nomor WhatsApp 081271195826.

Ardian menyatakan unggahan tersebut adalah hoaks atau tidak benar dan merupakan sebuah aksi penipuan.

BACA JUGA:Penipuan Berkedok Hotline Mulai Bermunculan, PMJ: Lakukan Double Check

Masyarakat diminta mengirimkan bukti terkait aduan mereka ke nomor tersebut.

“Ada modus penipuan melalui media elektronik dengan mengatasnamakan posko hotline. Palsu itu,” kata Ardian saat dikonfirmasi, Selasa 11 Juli 2023. 

Aksi penipuan bermodus hotline Polda Metro Jaya itu diketahui berdasarkan laporan dari masyarakat. Saat ini, kata dia, Polda Metro Jaya masih menyelidiki laporan tersebut.

BACA JUGA:LPSK Mulai Dalami Permohonan Perlindungan Korban Penipuan Si Kembar Rihana Rihani

BACA JUGA:Kabar Baik! Polda Metro Jaya Buat Hotline Pengaduan Hukum, Begini Prosedurnya

“Pelapor melaporkan pengaduan kepada kami bahwa orang tersebut telah melapor ke hotline palsu. Namun diminta untuk membayar sejumlah uang,” ucapnya.

“Iya pasti (kita kejar pelakunya), ini lagi kita buru. Ini masih kita dalami,” tambahnya.

“Masyarakat berhati-hati dan melakukan double check terhadap akun-akun yang diduga belum valid,” imbaunya.

BACA JUGA:Hotline Pengaduan Penanganan Perkara Polda Metro Jaya, Berikut Kontaknya

Diketahui, Beberapa waktu lalu, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto meluncurkan hotline dengan nomor 082177606060 untuk menampung aduan masyarakat jika ada laporan yang tak kunjung diusut atau lama penanganannya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads