Laporan Pencemaran Nama Baik Cipta Panca Laksana Oleh Irvan Ghani Mulai Diproses Bareskrim
Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan: Dari hasil verifikasi dokumen terhadap 15 senjata yang diserahkan KPK ke BIK (Badan Intelijen Kepolisian), didapatkan 9 senjata yang tidak ada dokumen atau ilegal.-Dok. Humas Polri-
JAKARTA, DISWAY.ID - Bareskrim Polri masih memproses laporan politisi Partai Demokrat Cipta Panca Laksana terhadap Irvan Ghani.
"Baru diterima laporannya. Masih dalam proses laporan tersebut," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu, 12 Juli 2023.
Sebelumnya, Politisi Partai Demokrat, Cipta Panca Laksana, melaporkan akun Twitter @ghanieierfan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas dugaan pencemaran nama baik.
BACA JUGA:Cegah Illegal Drilling Polri Incar Daftar Inventarisasi Masalah
BACA JUGA:Maqdir Ismail Akan Bawa Uang Rp 27 M Terkait Korupsi Kominfo ke Kejagung RI Hari Ini
"Betul saya telah melaporkan akun @ganieirfan, Irvan Ganie, ke Bareskrim Polri. Laporan polisi terlampir," kata Panca kepada wartawan, Senin, 10 Juli 2023.
Laporan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/184/VII/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 9 Juli 2023.
Dia menjelaskan terlapor telah menuduh dirinya secara langsung melalui media sosial.
BACA JUGA:Hubungan Panji Gumilang Dengan NII KW 9 dan Badan Intelijen Dibongkar Mahfud MD
BACA JUGA:Lucut Senjata
"Tweet Irvan Ganie secara langsung telah menuduh saya terlibat dalam kasus BTS Kominfo dan menuduh menerima aliran dana dari kasus korupsi itu," jelasnya.
Atas hal itu Panca berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dapat menindaklanjuti laporannya.
Sehingga peristiwa serupa yang dinilainya dapat meningkatkan eskalasi politik jelang Pemilu 2024 tersebut tidak terulang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: