Kena Sanksi AFC! Titan Agung, Komang Teguh dan Muhammad Taufany Dilarang Bermain Enam Laga
AFC Resmi memberi sanksi kepada tiga pemain Timnas U-22-bongda24h-Berbagai sumber
JAKARTA, DISWAY.ID - Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) resmi memberikan sanksi kepada tiga pemain timanas U-22 buntut keributan pada laga final SEA Games 2023.
Ya, final SEA Games 2023 yang mempertemukan Indonesia vs Thailand menjadi sorotan dalam laga di Stadion Olimpiade, Phnom Penh, Kamboja, Selasa 16 Mei 2023.
Pada laga final SEA Games 2023 itu, Timnas U22 Indonesia berhasil keluar sebagai juara udai mengalahkan Thailand denga skor akhir 5-2.
BACA JUGA:Persib Vs Dewa United Jumat 14 Juli, Luis Milla Waspada Kekuatan Level Tinggi 'Tangsel Warrior'
Namun, saat laga berjalan tegang, akhirnya keributan pecah antar kedua pemain dan official pelatih.
Komite Etik dan Disipilin AFC pun memutuskan untuk menjatuhkan hukuman kepada pihak-pihak yang terlibat dalam keributan di final SEA Games 2023.
Tiga pemain timnas Indonesia mendapatkan sanksi larangan bertanding dan denda. Mereka adalah Titan Agung Bagus, Komang Tegus Trisnanda, dan Muhammad Taufany.
Titan Agung dan Komang Teguh dinyatakan melanggar Kode Disiplin dan Etik AFC Pasal 47 sehingga dihukum larangan bermain sebanyak enam laga serta denda 1.000 dollar AS (sekitar Rp 14 juta).
BACA JUGA:Subaru Usung SUV Terbaru di GIIAS 2023
Di lain sisi, Muhammad Taufany dinilai melanggar Kode Disiplin dan Etik AFC pasal 51. Ia dikenakan larangan bermain enam laga tanpa dijatuhi denda.
Tak sampai di situ, ofisial tim Indonesia juga menerima hukuman. Mereka adalah Tegar Diokta Andias (sekertaris tim), Sahari Gultom (pelatih kiper), Ahmad Nizar Caesara Noor (dokter tim), dan Muhni Tiod Sarnad.
Tegar dan Sahari Gultim tak boleh mendampingi tim selama enam laga dan denda 1000 dollar AS.
Sedangkan Ahmad Nizar dan Muhni Toid diskors enam pertandingan tanpa menerima denda dari AFC.
Sementara itu, timnas Thailand juga tak luput dari hukuman. Pemain Thailand, Soponwit Rakyart diskor enam laga dan denda 1.000 dollar AS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: