Kronologi Penganiayaan Pierro Gruno, Polisi: Pelaku Mendorong Korban Sebelum Memukul
Kronologi Penganiayaan Pierro Gruno, Polisi: Pelaku Mendorong Korban Sebelum Memukul-dok Andrew Tito-
"Mengacu pada Pasal 20 dan 21 KUHAP, sejak hari ini hingga 20 hari ke depan, tersangka PG akan kami lakukan penahanan," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: