Nikita Mirzani Ditahan Polda Metro Jaya, Laura Meizani Tulis Surat Penangguhan Penahanan

Nikita Mirzani Ditahan Polda Metro Jaya, Laura Meizani Tulis Surat Penangguhan Penahanan

Nikita Mirzani Ditahan Polda Metro Jaya, Laura Meizani Tulis Surat Penangguhan Penahanan-dok Disway-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Nikita Mirzani resmi ditahan Polda Metro Jaya atas dugaan kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang yang dilaporkan oleh Reza Gladys.

Akan tetapi, Laura Meizani selaku putri Nikita Mirzani mengajukan surat penangguhan penahanan yang ditujukan kepada Direktorat Cyber Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:Usai Diperiksa, Nikita Mirzani Resmi Ditahan Polda Metro Jaya

BACA JUGA:Akhirnya, Nikita Mirzani Penuhi Panggilan Sebagai Tersangka Pemerasan, Bakal Ditahan?

Pada isi dalam surat penangguhan tersebut, Laura Meizani meminta agar ibundanya tak langsung ditahan karena menjadi tulang punggung keluarga dan orangtua tunggal.

"Kepada yang terhormat Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya perihal permohonan untuk tidak dilakukan penahanan atas nama tersangka Ibu saya Nikita Mirzani," tulis kop surat yang ditulis LM, Selasa 4 Maret 2025.

BACA JUGA:Bocor Rekaman Dokter Oky dan Reza Gladys, Singgung Uang 5 M agar Damai dengan Nikita Mirzani

BACA JUGA:Viral! Beredar Rekaman Suara Mail, Sahabat Nikita Mirzani dengan Reza Gladys Soal Uang Tutup Mulut

"Maka dengan ini selaku anak kandung dari tersangka Nikita Mirzani mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan atas ibu kandung saya dikarenakan Ibu saya adalah seorang single parent dan satu-satunya yang mencari nafkah dan membiayai kehidupan saya dan kedua adik saya yang belum dewasa dan belum mampu mencari nafkah sendiri," tulisnya.

Tak hanya itu LM pun menuliskan surat pernyataan penjaminan untuk tersangka atas nama Nikita Mirzani, di mana ia menjaminkan bahwa ibunya tidak akan melanggar 6 hal.

BACA JUGA:Reza Gladys Desak Polisi Segara Jemput Paksa Nikita Mirzani Usai Ditetapkan Jadi Tersangka!

BACA JUGA:Dokter Reza Gladys Adukan Dirresiber Polda Metro Jaya ke Irwasum Polri, Protes Nikita Mirzani Tak Kunjung Ditahan!

"Tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, tidak mengulangi dugaan tindakan pidana, tidak mempersulit jalannya proses hukum di Direktorat Siber Polda Metro Jaya, siap mendatangkan tersangka atas nama Ibu saya Nikita Mirzani kapan saja untuk proses hukum lebih lanjut, dan akan mematuhi segala syarat dan ketentuan yang ada," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads