Reza Gladys Desak Polisi Segara Jemput Paksa Nikita Mirzani Usai Ditetapkan Jadi Tersangka!
Tersangka kasus pemerasan, Nikita Mirzani dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka atas laporan Reza Gladys di Polda Metro Jaya, Senin 24 Februari 2025-Disway.id/Hasyim Ashari-
JAKARTA, DISWAY.ID - Reza Gladys melalui pengacaranya, Julianus P. Sembiring mendesak agar penyidik Polda Metro Jaya segera menangkap Nikita Mirzani.
Pasalnya, Nikita Mirzani sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemerasan dan pencucian uang.
BACA JUGA:Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Masih Bebas? Reza Gladys Kecewa Berat!
Jika segera ditangkap, maka Julianus menilai bahwa polisi melanggar kitab Undang-Undang.
"Ya dong (berharap Nikita Mirzani dijemput paksa). Kitab Undang-Undang Hukum Acara mengatur itu," ujarnya di Bareskrim Polri, Kamis 27 Februari 2025.
"Nah artinya kalau misalkan ada yang sudah ditetapkan menjadi tersangka dan tidak menghormati asas formil," sambungnya.
Julianus P. Sembiring berpendapat bahwa marwah Polri sudah seharusnya dinaikan martabatnya. Apalagi, kata Julianus polisi jangan mudah diatur oleh tersangka.
BACA JUGA:Razman Nasution Yakin Nikita Mirzani Bakal Ditahan dalam Kasus Pemerasan
"Ya Polri harus kembali menaikkan martabat Polri, jangan mau diatur oleh tersangka yang jelas sudah melakukan tindak pidana," tuturnya.
Sementara itu, Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, yang juga berstatus tersangka, tampak santai dan terus aktif di media sosial.
Dalam sebuah unggahan terbaru, keduanya terlihat menari dan tertawa, seolah tidak terpengaruh oleh status hukum yang mereka hadapi.
Reza Gladys masyarakat mengingatkan untuk tidak mudah terpengaruh oleh opini yang beredar dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada pihak yang berwenang.
“Kami dari rakyat Indonesia menunggu keadilan,” tegas Reza.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
