Dalami Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang, Polri Panggil 4 Orang Saksi Hari Ini
Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan-Disway.id/Anisha Aprilia-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Polri mengagendakan pemanggilan terhadap empat orang sebagai saksi terkait kasus penistaan agama Panji Gumilang, yang merupakan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun pada Jumat, 14 Juli 2023.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan keempat orang itu adalah LH, Drs. CHMP, LH, C dan FAW.
BACA JUGA:Langsung Jadi Tersangka, Suami Aniaya Istri Hamil di Tangsel Terancam UU KDRT
"Yang pertama adalah Drs. CHMP, yang bersangkutan hadir, telah datang tadi jam 10.00 WIB dan sampai saat ini dalam pemeriksaan yaitu pendeta yang ikut dalam barisan saf salat, sesuai yang ada di video,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jumat, 14 Juli 2023.
Kemudian, kedua yaitu ‘LH’ (Lucky Hakim). Ramadhan mengatakan LH dipanggil sebagai saksi karena pernah menghadiri acara ultah Panji Gumilang.
BACA JUGA:Kronologi Penganiayaan Pierro Gruno, Polisi: Pelaku Mendorong Korban Sebelum Memukul
“Yang ketiga adalah Saudari ‘C’, sampai tadi saya mendapat informasi belum hadir. Juga hadir pada saat ultah ‘PG’,” ungkapnya.
Ramadhan mengatakan penyidik juga menjadwalkan pemanggilan terhadap istri dari Panji Gumilang yang berinisial FAW.
"Dan yang keempat adalah ‘FAW’, juga belum hadir. Saudari ‘FAW’ adalah istri daripada saudara pg yang berada pada saf salat di antara laki-laki, ini juga yang ada di video tersebut,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: