Ngaku Debt Collector, Ternyata Niat Begal
Surat Palsu yang Digunakan Oknum Debt Collector -Istimewa-
"Sembunyi di lubang semut pun akan kami kejar," ujarnya.
Pelaku kini diancam dengan Pasal 378 KUHP, 263 KUHP, 368 KUHP, dan 372 KUHP.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: