Ngaku Debt Collector, Ternyata Niat Begal

Ngaku Debt Collector, Ternyata Niat Begal

Surat Palsu yang Digunakan Oknum Debt Collector -Istimewa-

"Sembunyi di lubang semut pun akan kami kejar," ujarnya.

Pelaku kini diancam dengan Pasal 378 KUHP, 263 KUHP, 368 KUHP, dan 372 KUHP.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads