Ngaku Debt Collector, Ternyata Niat Begal

Ngaku Debt Collector, Ternyata Niat Begal

Surat Palsu yang Digunakan Oknum Debt Collector -Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID - Dua pria yang mengaku debt collector diduga membegal sepeda motor di Kompleks Pelindo, Cilincing, Jakarta Utara ditangkap polisi.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Iver Son Manossoh mengatakan keduanya mengaku debt collector dari salah satu perusahaan leasing dan menggunakan surat kuasa palsu.

Diungkapkannya, keduanya berinisial MG (39) dan DH (38). 

BACA JUGA:Begal HP Bercelurit Beraksi Siang Hari di Koja, Korban Sempat Teriak Minta Tolong

" Ada dua orang yang berhasil kami amankan, diduga melakukan perampasan terhadap sepeda motor milik salah seorang warga di Kompleks Pelindo, Cilincing, pada hari Rabu Rabu 12 Juli 2023," katanya kepada awak media, Jumat 14 Juli 2023.

Dijelaskannya, pelaku awalnya mencegat korban bernama Suardi ketika pulang kerja. Korban dicegat oleh 4 orang, 2 di antaranya MG dan DH. 

Kemudian, pelaku menyebut motor korban harus dibawa karena menunggak pembayaran selama 5 bulan. 

BACA JUGA:Dept Collector Akan Diberi Pelatihan Penagihan, Irjen Pol Fadil Imran: Tidak Boleh Lagi Dengan Cara Premanisme

Akhirnya mereka sambil menunjukkan surat kuasa dari perusahaan leasing yang markas pusatnya di Tanjung Barat, Jaksel. 

"Karena diintimidasi oleh para tersangka, akhirnya dengan terpaksa korban menyerahkan sepeda motornya berikut STNK dan menerima uang ganti sebesar empat juta rupiah," jelasnya.

BACA JUGA:Tertangkap Warga saat Beraksi, Begal Tewas Diamuk Massa di Jakarta Utara

Berita Acara Serah Terima Kendaraan (BASTK) juga ditunjukkan pelaku kepada korban. Namun, setelah dikonfirmasi kepada pihak leasing surat tersebut palsu. 

"Motor itu ternyata dijual oleh para tersangka ke Indramayu," ujarnya.

Kini pihaknya masih memburu tiga pelaku lainnya. Mereka adalah A yang berperan sebagai penadah, lalu A dan T yang ikut mencegat korban bersama MG dan DH.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: