Dugaan Penipuan Mario Teguh Didalami Kepolisian, Terlapor dan Saksi Segera Dipanggil

 Dugaan Penipuan Mario Teguh Didalami Kepolisian, Terlapor dan Saksi Segera Dipanggil

Polisi menyebut mendalami kasus dugaan penipuan yang dilakukan motivator Mario Teguh.-Rafi Adhi Pratama-

"Nanti saya dikoordinasikan kepada penyidik," tuturnya.

Sebelumnya, Motivator Mario Teguh dipolisikan dalam kasus dugaan penggelapan dana Rp. 5 Miliar.

BACA JUGA:KDRT Terhadap Istri Hamil di Tangsel, Buku Nikah Belum Diserahkan ke Polisi

BACA JUGA:Bukan Nikuba, Aryanto Misel Melejit Ciptakan Akashu Pengubah Premium jadi Setara Pertamax

Kuasa Hukum pelapor, Djamaluddin Kadoeboen mengatakan kliennya bernama Sunyoto Indra Prayitno. 

"Memang kami di bulan lalu tanggal 19 juni 2023 sudah membuat LP (laporan polisi) terhadap seseorang yang berinisial MT, LP-nya dengan nomor 3505 saat ini tengah didalami oleh rekan-rekan di Polda Metro Jaya," katanya kepada awak media, Kamis 13 Juli 2023.

"Dugaan penipuan dan penggelapan kerugian kurang lebih 5 miliar," tambahnya. 

Dijelaskannya, kliennya mengeluarkan uang untuk mengontrak Mario Teguh sebagai brand ambassador untuk mempromosikan produk skincare miliknya. 

Namun sang motivator tidak menepati janjinya.

BACA JUGA:Rem Blong! Kronologi Bus dari Jakarta Masuk Jurang Sedalam 10 Meter di Sitinjau Lauik, Belasan Korban Masuk Rumah Sakit!

BACA JUGA:Rian Mahendra Bocorkan Gaji Sopir Wanita PO MTI Mbak Wiwid, Dijawab 'Terima Kasih Mas'

"Ada janji yang bersangkutan untuk ingin meng-up skincare atau bisnis dari klien kami dan itu tidak dilakukan sehingga klien kami mengalami kerugian yang cukup besar dan sudah mengelontorkan uang sebesar itu," ungkapnya. 

Dijelaskannya selain Mario Teguh, istrinya yang bernama Linna Susanto ikut diseret dalam kasus tersebut.

Dimana, Istrinya diduga terlibat dalam perkara yang ada. Rencananya, pekan depan kliennya akan menjalani pemeriksaan terkait pelaporan tersebut. 

"Beliau selaku BA sekaligus juga istrinya jadi ada dua yang bersangkutan. Ada perjanjian sebelumnya bahwa yang bersangkutan menjanjikan dan mengiming-imingi dengan menggunakan jasa beliau, itu klien kami bisa naik dalam beberapa bulan dan klien kami berkewajiban untuk memberikan uang kepada yang bersangkutan dan sudah diberikan. Namun faktanya tidak berjalan sebagaimana dijanjikan" ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: