Mario Dandy Mengaku Sempat Main HP Usai Aniaya David: Itu di Ruang Penyidik Bukan di Ruang Tahanan

Mario Dandy Mengaku Sempat Main HP Usai Aniaya David: Itu di Ruang Penyidik Bukan di Ruang Tahanan

Mario Dandy mengaku dalam persidangan alasan menganiayaa David Ozora karena Gabut-tangkapan layar youtube pn jaksel-disway.id

JAKARTA, DISWAY.ID - Mario Dandy Satrio mengaku sempat bermain handphone di kantor polisi usai menganiaya Cristalino David Ozora.

Namun, dia menyebut momen itu terjadi di ruang penyidik, bukan di ruang tahanan.

Hal tersebut disampaikan oleh Marip untuk menanggapi kesaksian paman David Ozora, Rustam Hatala yang menyebut bermain ponsel ketika ditangkap di Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"Saat saya menggunakan HP saya untuk menghubungi keluarga saya pada saat itu, itu bukan merupakan ruang tahanan namun ruang penyidik," Jelas Mario Dandy di ruang sidang, Selasa, 18 Juli 2023.

BACA JUGA:Ditangkap di Bandung, Tersangka KDRT Tangsel Ketakutan

Mario juga menyampaikan ada perwakilan keluarganya yang berkunjung ke rumah sakit tempat David Ozora dirawat.

Mario membantah jika mereka disebut orang-orang suruhan. Dia mengklaim orang-orang itu keluarganya dan hendak mengecek kondisi David.

"Orang yang berkunjung ke RS itu bukan orang suruhan, tapi keluarga saya Yang Mulia," kata Mario.

Diketahui, Paman Cristalino David Ozora, Rustam Hatala menjadi saksi di sidang lanjutan Mario Dandy dan Shane Lukas. 

BACA JUGA:Sempat Dikira Jerawat, Siti Badriah Jalani Operasi Angkat Tumor Getah Bening di Ketiak

Dalam kesaksiannya, Rustam mengaku heran dengan sikap Mario Dandy yang masih sempat bermain hp usai menganiaya David Ozora. 

Rustam mengatakan hal itu dilihat saat ia tiba  di Polsek Pesanggrahan. Disana, ia bertemu terdakwa Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan di area luar ruangan. Lalu saat berjalan masuk ke dalam, Rustam melihat Mario.

Kepada Rustam, Shane mengaku jika dirinya merupakan teman dari Mario. 

"Di awal itu saya ketemu dengan Shane, dia di luar dan dia mengaku katanya dia temannya David," kata Rustam dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 18 Juli 2023.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads