2 Ribu Lebih Mahasiswa Baru Lolos Lewat Jalur Simak UI, Cek Besaran Biaya dan Ketentuannya
Universitas Indonesia (UI)/ilustrasi-ilustrasi-jpnn.com
JAKARTA, DISWAY.ID - Universitas Indonesia (UI) resmi menerima 2.125 calon mahasiswa baru melalui jalur Seleksi Masuk UI (Simak UI) untuk jenjang sarjana dan program pendidikan vokasi.
Adapun total peserta yang mendaftar sebelumnya melalui jalur Seleksi Masuk UI (Simak UI) sebanyak 33.440 orang.
"Calon mahasiswa baru yang diterima terdiri atas 599 S1 jalur reguler, 1.218 S1 jalur non-reguler, 192 vokasi D3, dan 116 vokasi D4," kata Kepala Biro Humas dan KIP UI Amelita Lusia, dikutip Rabu 19 Juli 2023.
BACA JUGA:Dana BOS Ponpes Al Zaytun Diduga Diselewengkan Panji Gumilang, Polisi dan Kemenag Bakal Usut Tuntas!
BACA JUGA:Tak Diblokir Sepenuhnya, Panji Gumilang Masih Bisa Cairkan Rekening Al Zaytun Miliaran Rupiah
Amelita menyeut, dari total keseluruhan calon mahasiswa baru S1 jalur reguler yang lolos, terdapat 93 orang yang merupakan pendaftar program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
"Melalui jalur ini, prodi dengan penerimaan peserta terbanyak adalah S1 non-reguler Sistem Informasi, S1 non-reguler Ilmu Administrasi Niaga, dan D3 Hubungan Masyarakat," ujarnya.
Amelita mengimbau, bagi calon mahasiswa yang telah memperoleh Nomor Pokok Mahasiswa (NPM) diharuskan untuk melakukan pra-registrasi pada 18-26 Juli 2023 melalui laman pra-registrasi.ui.ac.id.
"Bagi mereka yang tidak melengkapi dokumen maka dinyatakan tidak menyelesaikan tahap pra-registrasi dan tidak diperkenankan untuk ke tahap berikutnya," terangnya..
Biaya SIMAK UI
Bagi para calon mahasiswa jalur regular, UI menerapkan kebijakan penetapan besaran biaya pendidikan uang kuliah tunggal (UKT) secara berkeadilan.
Mereka diwajibkan untuk mengisi data dan unggah berkas yang sesuai pada halaman Sistem Informasi UKT ukt.ui.ac.id mulai 19-24 Juli 2023.
Sementara itu, bagi pendaftar KIP Kuliah, tetap melakukan tahap evaluasi dan penetapan UKT sebagai bagian dari seleksi KIP Kuliah UI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: