Menkeu Sri Mulyani: Pemerintah Tambah Anggaran Bantuan Beras Sebesar Rp 8 Triliun
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. -dok Kemenkeu-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Pemerintah menambah anggaran bantuan beras sebesar Rp.8 triliun yang akan disalurkan pada Oktober hingga Desember 2023.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bahwa tambahan anggaran tersebut menyasar 21,35 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
BACA JUGA:Jawa Barat Siaga Darurat Bencana Kemarau hingga Oktober 2023
“Setiap keluarga mendapatkan 10 kilogram beras per bulan. Jadi mereka akan mendapatkan 30 kilogram dalam tiga bulan,” kata Sri Mulyani Senin 24 Juli 2023.
Menkeu menyebutkan tambahan bantuan tersebut menimbang kondisi perekonomian yang masih menghadapi sejumlah guncangan dan tekanan di tengah fase pemulihan.
Untuk itu, pemerintah memperkuat perlindungan kepada kelompok miskin dan rentan melalui tambahan anggaran bantuan sosial.
BACA JUGA:16 Ibu-Ibu Penumpang Kapal Tewas Tenggelam, Usai Nonton Konser HUT Buton Tengah
Di sisi lain, pemerintah juga terus memperkuat pembangunan infrastruktur untuk mendukung mobilitas masyarakat.
Menurut Menkeu, eksekusi dari usulan anggaran pembangunan infrastruktur sebesar Rp14,64 triliun sudah berjalan.
Dana tersebut digunakan untuk penanganan jalan sepanjang 2.740,8 kilometer dan jembatan sepanjang 1.350 meter.
Dari total anggaran tersebut, sekitar Rp7,45 triliun anggaran untuk preservasi atau peningkatan jalan dan jembatan sudah selesai. Sementara Rp7,20 triliun lainnya masih dalam proses realisasi.
BACA JUGA:Marcel Sabitzer Merapat ke Borussia Dortmund!
Sementara itu, Menkeu menyampaikan belanja negara melalui belanja pemerintah pusat yang ditujukan langsung untuk masyarakat telah mencapai Rp492 triliun per semester I-2023.
Realisasi perlindungan sosial, petani dan UMKM mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp14,7 triliun untuk 9,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM), Kartu Sembako sebesar Rp22,3 triliun untuk 18,7 juta KPM, dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) sebesar Rp23,2 triliun untuk 96,7 juta jiwa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: