Sidang Lanjutan Johnny G Plate, Saksi Sebut Anggaran Menara BTS 4G Tidak Libatkan Tenaga Ahli
Terdakwa Johnny G Plate jalani sidang lanjutandi PN Jakarta Pusat-Intan Afrida Rafni-
Mendengar jawaban Mirza, sontak Hakim Fahzal Hendri terheran lantara anggaran sebanyak itu tidak melibatkan tena ahli.
"Segitu besarnya anggaran kenapa tidak melibatkan ahli?," tanya Hakim Fahzal kembali.
"Saya tidak tahu Yang Mulia," jawab Mirza.
BACA JUGA:Momen Bos MTI Rian Mahendra Bisiki Livia Pimpinan Bus Sambodo Ingin Nebeng Ruang Tunggu Ekslusif
Lalu Hakim Fahzal pun terheran lantaran pihak Kominfo sudah menetukan harga per towernya.
Hal itu dikarenakan, kata Mirza, setiap tower yang dipasang memiliki harga yang berbeda-beda, harga tertinggi yaitu Rp2,6 triliun.
Hakim Fahzal pun kembali menanyakan siapa yang menentukan harga tersebut jika tidak ada tenaga ahli.
"Ini anggaran bukan miliaran atau juta, Rp10 triliun, masa setahu saudara tidak melibatkan tenaga ahli. Lalu, siapa yang menentukan sampai Rp2,6 miliar satu tower dengan perangkatnya?," tanya Hakim lagi.
"Kalau tadi, Rp2,6 miliar itu berdasarkan kontrak hasil lelangnya," jawab Mirza.
BACA JUGA:Sopir Bus PO MTI Pasang Klakson Basuri Diam-Diam, Rian Mahendra Malah Joget-Joget
Karena merasa penasaran, Hakim Fahzal pun kembali menanyakannya sumber nominal yang dianggarkan oleh pihak Kominfo.
"Ya dilelang, entar dulu, tapi kan dari awal sudah dijelaskan satu tower segini, di daerah lain bervariasi tergantung kondisi alam," kata Hakim Fahzal.
"Kondisi dan spesifikasinya lain-lain," disautkan oleh Mirza.
"Enggak libatkan ahli?," tanya Hakim Fahzal lagi.
"Setahu saya di pengusulan anggaran awal belum," tandas Mirza.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: