Jadi Tersangka Korupsi, Kepala Basarnas Henri Alfiandi Punya Pesawat Terbang, Segini Total Hartanya

Jadi Tersangka Korupsi, Kepala Basarnas Henri Alfiandi Punya Pesawat Terbang, Segini Total Hartanya

Pihak KPK telah menetapkan Henri Alfiandi yang merupakan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa.-Facebook-

JAKARTA, DISWAY.ID-Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) 2021-2023 Marsekal Madya Henri Alfiandi memiliki harta sebesar Rp 10,97 miliar. Salah satu aset yang dilaporkan yakni pesawat terbang.

Tersangka kasus dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas RI itu mencatatkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada Maret 2023.

Henri tercatat memiliki lima bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Pekanbaru dan Kampar.

BACA JUGA:Ditangkap KPK, Kepala Basarnas Diduga Terima Suap Sebesar Rp.88,3 Miliar 

Nilai harta tidak bergeraknya itu mencapai Rp 4,82 miliar.

Sementara untuk alat transportasi, Henri melaporkan memiliki mobil nissan Grand Livina tahun 2012 seharga Rp 60 juta, lainnya Fin Komodo IV keluaran 2019 senilai Rp 60 juta, mobil Honda CRV tahun 2017 senilai Rp 275 juta, dan pesawat terbang Zenith 750 STOL keluaran 2019 senilai Rp 650 juta.

 Harta bergerak lainnya yang tak dia rinci senilai Rp452.600.000. Kas atau setara kas lainnya senilai Rp4.056.154.000, sementara harta lainnya Rp600 juta.

Jenderal bintang tiga TNI AU itu melaporkan tak memiliki utang, sehingga total hartanya mencapai Rp 10.973.754.000. 

BACA JUGA:Kepala Basarnas Ditangkap KPK, Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Seperti diketahui, Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) 2021-2023 Marsekal Madya Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Henri diduga menerima suap sebesar Rp88,3 miliar dalam waktu dua tahun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com

Berita Terkait

Close Ads