KPK Dalami Fathroni Diansyah soal Beberapa Dokumen dari Penggeledahan Visi Law
KPK Dalami Fathroni Diansyah soal Beberapa Dokumen dari Penggeledahan Visi Law-Disway/Ayu Novita-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami soal beberapa dokumen saat penggeledahan di Kantor Visi Law Office dari adik dari Febri Diansyah yakni Fathroni Diansyah Edi.
Diketahui, mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terjerat kasus suap dan penerimaan gratifikasi, mendapatkan bantuan hukum dari kantor Visi Law Office.
BACA JUGA:KPK Perbolehkan Keluarga Tahanan Berkunjung ke Rutan saat Hari Raya Idul Fitri
BACA JUGA:KPK akan Jadwalkan Pemeriksaan Ridwan Kamil Usai Lebaran terkait Dugaan Korupsi BJB
"Didalami terkait beberapa dokumen hasil penggeledahan dari kantor visi law office, yang diantaranya dokumen konfirmasi biaya bantuan hukum kepada Syahrul Yasin Limpo dkk," jelas Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya pada Sabtu, 29 Maret 2025.
Diketahui, Fathroni diperiksa KPK pada Kamis, 27 Maret 2025. Berdasarkan pantauan disway.id di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, ia selesai diperiksa sekitar pukul 18.10 WIB.
Tak banyak menanggapi pertanyaan wartawan usai diperiksa, ia menyerahkan kepada penyidik KPK
"Kalau itu mungkin tanya ke Pak Rossa ya Penyidik," ujar Fathroni pada Kamis, 27 Maret 2025, petang.
Ia pun mengaku, tak berkomunikasi dengan Febri sebelum melaksanakan pemeriksaan.
BACA JUGA:Pendanaan Kurawal Foundation Dipertanyakan, Kejagung hingga KPK Didesak Telusuri
BACA JUGA:KPK Sita Uang saat Penggeledahan Rumah Djan Faridz soal Kasus Harun Masiku
"Gak ada komunikasi (dengan Febri)," jelasnya.
Sebelumnya, Febri menjelaskan adiknya itu sempat menjalankan tugas magang advokat di Visi Law Office, kantor hukum yang didirikannya bersama aktivis antikorupsi Donal Fariz pada Oktober 2020 lalu.
Mereka bersama dengan partner Visi Law Office yang merupakan mantan pegawai KPK yakni Rasamala Aritonang yang sempat menjadi pengacara SYL baik di tahap penyelidikan maupun penyidikan kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: