Imbas Kepala Basarnas Tersangka, Dirdik KPK Brigjen Asep Guntur Dikabarkan Mundur

Imbas Kepala Basarnas Tersangka, Dirdik KPK Brigjen Asep Guntur Dikabarkan Mundur

Gedung KPK-kpk.go.id-

Sebelumnya, KPK menetapkan 5 tersangka di kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas Tahun 2021-2023.

Henri dan Afri diduga menerima suap Rp88,3 Miliar dari berbagai vendor atas pengondisian pemenang tender proyek.

Henri dan Afri terjerat dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas yang diusut KPK.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads