Ditentang HAM, Singapura Akhirnya Eksekusi Saridewi Djamani Gegara Penyelundupan Heroin Satu Ons

Ditentang HAM, Singapura Akhirnya Eksekusi Saridewi Djamani Gegara Penyelundupan Heroin Satu Ons

Singapura eksekusi mati gembong narkoba jenis heroin, Saridewi Djamani-Ilustrasi/Freepik.com-

Di bawah undang-undang Singapura, siapa pun yang tertangkap memperdagangkan, mengekspor atau mengimpor obat-obatan terlarang dalam jumlah tertentu seperti heroin, metamfetamin, kokain, ataupun produk ganja akan menerima hukuman mati.

"Hukuman mati hanya digunakan untuk kejahatan yang paling serius, seperti perdagangan obat-obatan dalam jumlah yang signifikan yang menyebabkan kerugian yang sangat serius, tidak hanya untuk penyalahguna narkoba individu, tetapi juga untuk keluarga mereka dan masyarakat luas,” kata CNB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: