Korban Pendonor Ginjal Dapat Jalur Khusus dari Oknum Imigrasi, Polri: Biasanya Untuk Menteri dan Penumpang Khusus

Korban Pendonor Ginjal Dapat Jalur Khusus dari Oknum Imigrasi, Polri: Biasanya Untuk Menteri dan Penumpang Khusus

Menurut pihak kepolisian bahwa 18 korban pendonor ginjal dapat jalur khusus dari oknum imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.-Ilustrasi: Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Sejauh ini AH telah mengantongi hingga Rp 57 juta setelah berhasil meloloskan 18 orang pendonor dalam periode bulan Maret-Juni 2023.

“Kita dapati periode Maret sampai dengan Juni ternyata ada 18 pendonor ginjal dari Indonesia ini yang akan dijual ke luar negeri, itu melewati Bandara Ngurah Rai, dan melalui oknum AH yang pertama ditangkap,” jelas Kombes Hengki.

BACA JUGA:Ini 5 Faktor yang Membuat Wanita Memilih Selingkuh

BACA JUGA:Perluas Jaringan, Wuling Kumala Alauddin Beroperasi di Sulawesi Selatan

“Tersangka ini menerima sejumlah uang sebesar Rp 3.2 juta sampai dengan Rp 3.5 juta, bahkan ada juga 3.7 juta,” ungkapnya.

Adapun korban TPPO penjualan ginjal yang berhasil diungkap Polda Metro Jaya sejauh ini mencapai 31 orang. 

Sementara untuk tersangka sebelumnya berjumlah 12 orang, dan kini bertambah menjadi 15 orang setelah penetapan 3 tersangka baru dari pihak imigrasi.

“Sebagian besar pendonor ginjal internasional ini berangkat dari Bandara Ngurah Rai,” tutup Hengki.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads