Dendam Karena Sering Dihina, Seorang Anak di Penjaringan Tega Bunuh Ayah Tiri

Dendam Karena Sering Dihina, Seorang Anak di Penjaringan Tega Bunuh Ayah Tiri

Ilustrasi penusukan-Foto/Dok/Andrew Tito-

Selanjutnya satu hari setelah kejadian, polisi menangkap FO di sebuah taman sekitar 3 kilometer dari rumah tempat pembunuhan.

"Saat ini tersangka dilakukan penyelidikan oleh Polres Metro Jakut," lanjutnya.

Hingga kini FO telah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Utara dengan Pasal 340 subsider 338 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: