Kasus Investasi Bodong, Sebentar Lagi 2 Crazy Rich Akan Ditahan Polisi, Siapa Mereka ?

Kasus Investasi Bodong, Sebentar Lagi 2 Crazy Rich Akan Ditahan Polisi, Siapa Mereka ?

Bareskrim Polri-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID-Polri aktif mengungkap kasus investasi bodong yang melibatkan influencercrazy rich‘ Surabaya Wahyu Kenzo. 

Hingga saat ini, sebanyak 8 dari 10 influencer tersebut telah dipenjara.

Kasubdit V Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol. Ma’mun, menyebutkan bahwa dalam waktu dekat, akan ada 2 influencer crazy rich lainnya yang ditahan polisi.

BACA JUGA:Rugikan Ratusan Miliar, Polri Tangkap 13 Orang Tersangka Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net 89: Satu Orang Meninggal Dunia!

“Yang top crazy rich itu kan sudah masuk semua. Ya, sebentar lagi 2  orang lagi masuk kok,” katanya di webinar ‘Waspada Penipuan Gaya Baru‘ OJK Institute, Kamis 3 Agustus 2023. 

Menurut dia, modus penipuan investasi bodong ini menawarkan iming-iming cuan instan dan mudah kepada korban.

BACA JUGA: Pria di Malang Menipu Modus Investasi Bodong, Kerugian Rp 69 Miliar

BACA JUGA:Tuntutan Wahyu Kenzo Crazy Rich Surabaya Dijerat Dengan Pasal Berlapis, Dari Penipuan Hingga Penggelapan

Ma’mun menekankan pentingnya menerapkan prinsip 2L dalam berinvestasi, yaitu legal dan logis.

Ia juga mengingatkan bahwa cara mendapat uang secara instan merupakan ‘jalan setan’, dan investasi yang sah memerlukan waktu dan usaha yang tidak instan.

Salah satu kasus investasi bodong yang ditangani adalah kasus robot trading Auto Trade Gold (ATG) oleh seorang influencer crazy rich asal Surabaya, Wahyu Kenzo.

Kasus ini menyebabkan kerugian besar hingga Rp 9 triliun dengan jumlah korban sekitar 25.000 orang di Indonesia dan luar negeri.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads