Kapolda Maluku Tegaskan Kasus Anak DPRD Ambon yang melakukan Pembunuhan Akan Dihukum Berat

Kapolda Maluku Tegaskan Kasus Anak DPRD Ambon yang melakukan Pembunuhan Akan Dihukum Berat

Kapolda Maluku, Irjen Lotharia Latif -NTMC-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Polda Maluku terus melakukan pengembangan kasus viral penganiayaan yang menyebabkan kematian di Kota Ambon. 

Pelaku sudah ditetapkan tersangka yakni anak Ketua DPRD Ambon yang akan dijerat dengan hukuman berat.

BACA JUGA:Fatal! Terduga Anak Ketua DPRD Ambon Bikin Anak 15 Tahun Meninggal di Atas Motor, Emak-emak Histeris

Hal ini disampailan oleh Kabid Humas Polda Maluku, Kombes M. Roem Ohoirat yang mengatakan, dalam perkara ini Kapolda Maluku, Irjen Lotharia Latif telah menurunkan tim untuk memberikan asistensi dan pendampingan kepada Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease. 

Tujuannya agar kasus ini segera bisa dituntaskan.

BACA JUGA:Elly Toisuta Ketua DPRD Kota Ambon Orang Tua Pemukul Remaja Hingga Meninggal Angkat Bicara

“Bapak Kapolda menurunkan tim yang dipimpin Dirreskrimum untuk memberikan asistensi dan pendampingan kepada Kasat Reskrim Polresta Ambon agar kasus segera bisa dituntaskan dan pelaku dihukum dengan ancaman yang paling berat,” ujar Roem, Selasa 1 Agustus 2023 kemarin.

Roem juga mengungkapkan saat ini semua bukti dan fakta-fakta terus dikumpulkan penyidik agar kasus itu dapat segera diselesaikan.

BACA JUGA:Anak Ketua DPRD Kota Ambon Aniaya Pelajar hingga Tewas, Begini Kronologi Lengkapnya

“Untuk usia korban berdasarkan data dan dokumen kependudukan yang ada, sudah dipastikan berumur 18 tahun. Jadi tidak lagi masuk katagori anak-anak tapi sudah dewasa,” jelasnya.

Proses penyidikan masih terus berjalan dan akan bisa dikembangkan dengan alat bukti yang ada untuk penerapan pasal ancaman lebih berat.

BACA JUGA:Mahasiswa Yogyakarta Ditangkap di Ambon, Pelaku Pornografi dengan Korban 293 Wanita dan 2 Pria

“Bapak Kapolda telah memerintahkan agar terapkan pasal yang tepat dan ancaman paling berat untuk tersangka sehingga kasus-kasus seperti ini tidak terulang lagi di tengah masyarakat,” lanjutnya.

Menurut dia kasus ini sudah ditangani cepat oleh Polresta Ambon. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait