Polda Jabar Dalami Laporan Masyarakat Soal Rocky Gerung
Rocky Gerung diadukan ke Polda Jabar karena dianggap melontarkan hinaan terhadap Presiden Jokowi-Rocky Gerung-Facebook
BANDUNG, DISWAY.ID - Sejumlah elemen masyarakat di Kota Bandung melaporkan akademisi Rocky Gerung ke Polda Jawa Barat.
Rocky Gerung dilaporkan dalam dugaan menghina Presiden Joko Widodo di salah satu acara.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari elemen masyarakat asal Kota Bandung itu.
BACA JUGA:Rocky Gerung Ditolak di Sleman, SKI : Dia Berhak Berpendapat di Depan Umum
Adapun saat ini, sebagai tindak lanjut pihaknya tengah mendalami pelaporan tersebut. “Pengaduan sudah kami terima, saat ini masih dilakukan pendalaman,” kata Ibrahim dikonfirmasi, Jumat 4 Agustus 2023.
Sebelumnya, sejumlah elemen masyarakat di Bandung pendukung Jokowi dan Pencinta NKRI melaporkan pengamat politik yang juga akademisi Rocky Gerung ke Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar.
BACA JUGA:Polisi Dalami Kasus Rocky Gerung dan Refly Harun Dengan Panggil Ahli
Elemen masyarakat yang terdiri dari Barikade 98, GPM (Gerakan Pemuda Marhaenis), BARA JP, BP2MP, Projo Jabar, Pakarang Adat Nusantara, dan Paguyuban Penyanyi Pop dan Acting Kota Bandung itu melaporkan Rocky Gerung dalam kasus dugaan menghina kepala negara.
“Kami melihat video Rocky Gerung yang menyatakan Jokowi bajingan tolol. Ini adalah pernyataan yang bisa dikategorikan penghinaan terhadap presiden,” kata Ketua Barikade 98 Jawa Barat Budi Hermansyah dalam keterangannya.
Ia mengatakan, penghinaan itu tidak bisa dibiarkan. Sebab, presiden merupakan hasil proses demokrasi yang dipilih mayoritas masyarakat.
"Apa yang dilakukan Rocky Gerung itu menghancurkan dan meluluhlantakkan kesabaran yang kami pendam bertahun-tahun,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: jpnn.com