Peracik Kopi Ganja di Bandung Ditangkap Polisi

Peracik Kopi Ganja di Bandung Ditangkap Polisi

Peracik kopi ganja di Bandung ditangkap polisi-Ilustrasi/freepik-

"Kami mendapatkan juga di handphone IP ada dokumentasi saat membuat sabu dicampur dengan ganja ini," tutupnya.

Atas hal itu, Inam diamankan polisi dan dikenai Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: