Gelar Perkara! Kasus Dugaan Penipuan Jombingo Naik Penyidikan

Gelar Perkara! Kasus Dugaan Penipuan Jombingo Naik Penyidikan

Kasus dugaan penipuan yang terjadi dengan aplikasi Jombingo telah masuk gelar perkara.-Istimewa-

"Melaksanakan pengecekan perizinan terhadap PT Bingoby Digital Kreasi, melakukan koordinasi dengan stake holder terkait (Kemendag, OJK, Kominfo), melakukan profilling terhadap pengurus perseroan," ungkapnya.

BACA JUGA:Menanti Langkah Tegas Pemprov DKI Rapihkan Kabel Semrawut di Jakarta

Diterangkannya, aplikasi Jombingo saat ini telah diblokir dan kegiatan operasionalnya dihentikan sementara.

Disebutkannya, masyarakat agar berhati-hati dalam melakukan investasi supaya tak jadi korban aksi penipuan.

"Bahwa Satgas Waspada Investasi pada tanggal 8 Juli 2023 telah menerbitkan siaran pers yang menyatakan bahwa aplikasi Jombingo telah diblokir dan dihentikan sementara kegiatannya," sebutnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads