PT LED Lolos dari Ancaman Pailit

PT LED Lolos dari Ancaman Pailit

PT LED Lolos dari Ancaman Pailit-ilustrasi-Berbagai sumber

“Ini melebihi kuorum yang ditentukan oleh undang-undang. Artinya, para kreditur meyakini, proposal yang ditawarkan debitur ini, bisa dilaksanakan dengan baik. Sesuai dengan kondisi debitur,” ucapnya.

BACA JUGA:Bapak Anak

Salah satu krediturnya adalah PT PLN. Perusahaan BUMN ini sudah mendaftarkan tagihannya dan diterima oleh pengadilan. 

“Tagihan tersebut, diselesaikan berdasarkan proposal yang diberikan. ” ucapnya.

PLN merupakan mitra kerja. Bahkan, satu-satunya pendapatan PLTU Lombok (PT LED) ini, adalah dari pembayaran PLN. Karena itu, ia berharap agar perusahaan listrik itu tidak menunda pembayaran listrik.

“Jangan sampai terlambat. Karena, kita menggantungkan pembayaran dari PLN. Kami kan memproduksi listrik, menjual ke PLN. Jadi, kalau terlambat melakukan pembayaran, pasti akan berdampak pada pelaksanaan proposal perdamaian,” tegasnya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: