Anak Sambo Ikut Dihujat Usai Hukuman FS dan PC Disunat MA: 'Tuhan Punya Cara Sendiri Menghukum Umatnya'

Anak Sambo Ikut Dihujat Usai Hukuman FS dan PC Disunat MA: 'Tuhan Punya Cara Sendiri Menghukum Umatnya'

Instagram Anak Sambo, Trisha Eungelica Digeruduk Netizen Usai FS dan PC Hukumannay Disunat MA-@trishaeas-Instagram

"Tis pasti bahagia yaa pak sambo gak jd hukuman mati. Tapi Tuhan punya cara sendirikan menghukum umatnya, kamu tdk bersalah tapi org tuamu bersalah selamanya. Semoga Yosua damai disisi Tuhan Keluarga Yosua kuat dg ketidakadilan ini," tulis netizen di kolom komentar postingan terakhir Trisha.

BACA JUGA:Begini 'Pesan Manis' Putri Sulung Sambo, Trisha Eungelica Sebelum FS dan PC Sidang Vonis di PN Jaksel

BACA JUGA:Alasan Trisha Eungelica Bisa Tetap Kuat Meski Ferdy Sambo-Putri Candrawathi Terlibat Kasus Pembunuhan: 'Cari Alasan untuk Tetap Bertahan'

MA SUNAT HUKUMAN FS DAN PC


Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan istrinya, Puti Candrawathi saat mengikuti rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yosua. (Asprilla Dwi Adha)-

Vonis mati terpidana Pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo dibatalkan Mahkamah Agung (MA). 

MA meringankan vonis mati mantan Kepala Divisi Propam Polri itu dari vonis mati menjadi penjara seumur hidup. 

Hukuman terdakwa Ferdy Sambo diringankan setelah MA menolak kasasi perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang diajukan Sambo. 

BACA JUGA:Anak Sambo Trisha Eungelica Mendadak 'Melow' Saat Tahu Ayahnya Dituntut Penjara Seumur Hidup: Semangat Terus Ya Pak!

BACA JUGA:Mahkamah Agung Batalkan Vonis Mati Ferdy Sambo Jadi Penjara Seumur Hidup, Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf Dapat Keringanan 10 Tahun

Keputusan tersebut dibacakan Hakim Agung Suhadi dan 4 anggota yakni Suharto, Jurpriyadi, Desnayeti dan Yohanes Priyana pada Selasa 8 Agustus 2023. 

Menurut data kepaniteraan.mahkamahagung.go.id, kasasi Sambo teregister dengan nomor perkara 813 K/Pid/2023.

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Trisha Eungelica (@trishaeas)

Selain Sambo, 3 terdakwa dugaan pembunuhan berencana tersebut juga yang disidang hari ini. Mereka adalah istri Sambo Putri Candrawathi, mantan ajudan Sambo Ricky Rizal, dan pembantu rumah tangganya, Kuat Ma’ruf. 

Perkara istri Sambo teregister dengan nomor perkara 816 K/Pid/2023 dengan klasifikasi pembunuhan berencana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: