11 Daerah Tertinggal di Indonesia 2020-2024, Nomor 4 Tak Disangka!

11 Daerah Tertinggal di Indonesia 2020-2024, Nomor 4 Tak Disangka!

Daftar daerah tertinggal di indonesia 2020-2024-ilustrasi-Berbagai sumber

JAKARTA, DISWAY.ID - Berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 63 Tahun 2020, terdapat beberapa provinsi hingga kabupaten yang ditetapkan sebagai Daerah Tertinggal.

Daerah Tertinggal ditetapkan pemerintah lima tahun sekali secara nasional berdasarkan kriteria, indikator, dan sub indikator ketertinggalan daerah.

Artinya, sekali ditetapkan daerah itu sebagai Daerah Tertinggal maka masa berlakunya selama 5 tahun untuk fokus pembangunan di daerah.

BACA JUGA:Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati, Kamaruddin Simanjuntak: Pasukan Bawah Tanah yang Disebut Mahfud MD Jadi Kenyataan!

Daerah yang masuk daftar tertinggal mendapat berbagai bantuan dari pemerintah pusat.

Termasuk tunjangan khusus untuk guru di Daerah Tertinggal.

Berikut daftar Daerah Tertinggal 2020-2024:

1. Provinsi Sumatera Utara

Nias, Nias Selatan, Nias Utara, dan Nias Barat.

2. Provinsi Sumatera Barat

Kabupaten Kepulauan Mantawai.

3. Provinsi Sumatera Selatan

Kabupaten Musi Rawas Utara.

BACA JUGA:Viral Lowongan Kerja dengan Syarat Pelamar Minimal Bisa Joget 'Pargoy'

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: