PT Bali Towerindo Dipolisikan, Dugaan Kelalaian Kecelakaan Sultan Rifat
PT Bali Towerindo dilaporkan ke polisi, buntut kecelakaan yang menimpa Sultan Rifat beberapa waktu lalu.-Rafi Adhi Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID - PT Bali Towerindo dilaporkan ke polisi, buntut kecelakaan yang menimpa Sultan Rifat beberapa waktu lalu.
Kuasa Hukum keluarga Sultan, Tegar Putuhena mengatakan pihaknya melaporkan perusahaan yang diduga memiliki kabel optik membuat Sultan kecelakaan guna mempertanggungjawabkan.
"Hari ini tadi kita sudah membuat laporan di Polda Metro Jaya terkait kasus kabel PT Bali Tower yang korbannya adalah anak dari bapak ini, Sultan Rif’at Alfatih. Tujuan kaki membuat laporan ini adalah tentu saja untuk meminta pertanggungjawaban dari pihak yang punya kabel yaitu PT Bali Tower," katanya kepada awak media, Rabu 9 Agustus 2023.
BACA JUGA:Sultan Rifat yang Terjerat Kabel Optik Kini Ditangani Tim Dokter RS Polri
Menurutnya, pihaknya telah cukup waktu memberi kesempatan kepada PT Bali Towerindo.
"Kita semua tahu bahwa kita sudah cukup memberikan waktu yang lama, mulai kejadian sejak tanggal 5 Januari sampai hari ini, baru ada langkah yang serius dalam tanda kutip diambil oleh pihak keluarga dalam bentuk melaporkan ke pihak kepolisian," ujarnya.
BACA JUGA:Bali Tower Klaim Sudah Lakukan Investigasi di TKP Sultan Terjerat Kabel Menjuntai: Tiang Melengkung!
BACA JUGA:Sultan Rifat, Korban Kabel Optik Akan Dirawat hingga Pulih di RS Polri
"Apa yang kami laporkan, yang pertama kami menduga ada kelalaian yang terjadi sehingga menyebabkan orang luka berat. Siapa, Sultan Rifatt Alfatih korbannya. Itu dugaan tindak pidana yang kami miliki dan kami sampaikan kepada penyidik, kami laporkan semoga bisa dengan segera diproses," lanjutnya.
Sebelumnya, Usai mendatangi Polda Metro Jaya, keluarga Sultan Rifat menjelaskan masih belum membuat laporan kasus yang menimpanya.
BACA JUGA:Keluarga Sultan Rifat Laporkan PT Bali Towerindo: Dia Harus Bertanggung Jawab
Ayah Sultan, Fatih mengatakan masih ada beberapa berkas yang harus pihaknya lengkapi untuk membuat laporan.
"Kami konsul terkait laporan nanti seperti apa, belum bisa tindaklanjut soalnya ada beberapa harus dilengkapi berkas-bekas," katanya kepada awak media, Kamis 3 Agustus 2023.
Sembari merampungkan berkas tersebut, pihaknya menyebut masih menunggu etikad baik Bali Towerindo sang empunya kabel optik fiber yang diduga membuat anaknya kecelakaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: