Korban Dugaan Pelecehan Miss Universe Trauma, Polisi Beri Pendampingan Psikologi

Korban Dugaan Pelecehan Miss Universe Trauma, Polisi Beri Pendampingan Psikologi

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi (Kiri)-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Korban dugaan pelecehan seksual Miss Universe Indonesia disebut alami trauma saat ini.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan pihaknya akan memberi pendampingan psikologi.

"Kemudian tiba-tiba dilakukan body checking yang sebenarnya itu tidak ada dalam rundownnya. Tempat nya juga sedikit terbuka, kemudian juga para korban ini merasa dipaksa untuk melepas bajunya kemudian difoto," katanya kepada awak media.

BACA JUGA:Gandeng Tim Digital Forensik, Polisi Dalami Dugaan Matinya CCTV TKP Pelecehan Miss Universe Indonesai

"Tentunya kita akan memeriksa korban tentunya yang menurut keterangan pelapor trauma, dan kita akan melakukan pendampingan psikologi," tambahnya.

Sementara, Pekan depan beberapa korban dugaan pelecehan seksual Miss Universe Indonesia akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan dijadwalkan pekan depan korban akan diperiksa.

"Tahap berikutnya adalah minggu depan kita lakukan klarifikasi tersebut," katanya kepada awak media, Sabtu 12 Agustus 2023.

Dituturkannya, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kuasa Hukum korban terkait penjadwalan. Lantaran, beberapa korban berada di luar Jakarta.

"Ini untuk jadwal tentu proses ini masih berkesinambungan, secara simultan terus berlanjut dalam proses penyelidikan ini. Tahap klarifikasi ini ada 7 orang yang akan kita lakukan, karena mengingat ada dari beberapa daerah, tentu koordinasi dengan pelapor, Ibu Melissa. Ini sudah kita lakukan," tuturnya.

Sebelumnya, Korban dugaan pelecehan seksual yang terjadi pada ajang Miss Universe Indonesia akan diperiksa polisi.

BACA JUGA:Ngeri! Studi Baru Temukan Mikroplastik 5 mm Bersarang di Jantung Manusia

Kuasa Hukum korban, Mellisa Anggraini mengatakan para korban akan diperiksa polisi dalam waktu dekat.

"Ada, dalam waktu dekat pokoknya akan dilakukan pemeriksaan," katanya kepada awak media.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: