Asal Informasi Dana 300 Triliun Rupiah Dirut PT Taspen Untuk Pilpres yang Diungkap Kamaruddin Dibeberkan Irma Hutabarat

Asal Informasi Dana 300 Triliun Rupiah Dirut PT Taspen Untuk Pilpres yang Diungkap Kamaruddin Dibeberkan Irma Hutabarat

Adapun asal informasi dana 300 triliun rupiah Dirut PT Taspen untuk Pilpres yang diungkap Kamaruddin dibeberkan Irma Hutabarat. -tangkapan layar video twitter@Dejavu___dee-

“Sedangkan Ibu Rina tidak keberatan sama sekali, karena informasi itu benar,” papar Irma.

“Jadi tadi dikatakan bahwa benar adanya pengelolaan 300 triliun rupiah dana Taspen yang sebagian dipakai sebagai dana Pilpres itu ada rekamannya dan rekamannya itu berupa voice note,” tambah Irma dalam video yang di posting oleh akun twitter @Dejavu___dee

Irma juga menjelaskan bahwa bukti voice note tersebut telah dibawa oleh Ibu Rina dan didengarkan oleh pinyidik.

BACA JUGA:Jadi Dashcam Mitsubishi XForce, BlackVue Beri Harga Special di GIIAS 2023

BACA JUGA:Kerangka Kerja Pertahanan Indonesia, Bamsoet: Tata Ulang dan Ikuti Perkembangan Zaman

Selain itu Irma juga menegaskan bahwa informasi yang diberikan oleh kamruddin Simanjuntak tidak sesat, karena informasi itu berasal dari kliennya dan kliennya tidak berbohong.

Irma mengatakan jika informasi yang didapat oleh Ibu Rina berasal dari suaminya yaitu Antonius Nicholas Stephanus Kosasih yang merupakan Dirut PT Taspen.

Sedangkan Kamaruddin sendiri telah dijadikan tersangka pencemaran nama baik dengan laporan yang dilayangkan oleh Kosasih itu terdaftar di Polres Metro Jakpus dengan nomor LP/B/1966/IX/SPKT/POLRES METROPOLITAN JAKPUS/POLDA METRO JAYA tertanggal 5 September 2022.

Kuasa hukum Kosasih, Duke Arie Widagdo mengatakan Kamaruddin dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik melalui Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 28 ayat (2) UU ITE.

Selain itu, Kamaruddin dilaporkan atas dugaan menyebarkan berita bohong, yakni melalui Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Berita Bohong.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: