Mencekam, Detik-Detik Polisi Dobrak Pintu Rumah Warga di Dago Elos

Mencekam, Detik-Detik Polisi Dobrak Pintu Rumah Warga di Dago Elos

Detik-detik polisi mendobrak paksa rumah warga, Senin 15 Agustus 2023 malam. (Ket: lingkar merah polisi, kotak hijau rumah warga yang dibuka paksa)-tangkapan layar CCTV/Facebook-

Sementara usai mendobrak pintu, polisi langsung masuk ke dalam rumah mencari massa yang diduga bersembunyi. 

BACA JUGA:Kebakaran Hawaii Tewaskan 106 Orang, Api Melalap Habis 85 Persen Area Maui

"Salah satu polisi mendobrak pintu yang di depan, nah, anak saya ketakutan. Dia ngumpet di belakang pintu. Ngumpet di belakang pintu, dia terluka, kakinya kejepit," tutur Handika. 

Akan tetapi, karena di rumahnya tidak ditemukan siapa pun selain keluarganya, polisi lantas pergi begitu saja tanpa menyampaikan permintaan maaf.

Menurut Handika, akibat perbuatan polisi tersebut, anaknya sampai trauma. Sang anak bahkan langsung menangis dan ketakutan tiap kali mendengar ada orang datang. 

"Jadi trauma, sekarang anak, tuh, kalau mendengar (orang datang) trauma atau (melihat) orang tidak dikenal, itu dia ketakutan masuk kamar," ungkapnya. 

Sebelumnya, polisi sempat menembakkan gas air mata ketika kericuhan terjadi di kawasan Dago Elos. Warga yang terkena gas ait mata kemudian melarikan diri ke sejumlah ruas jalan.

Kericuhan sendiri berawal dari warga Dago Elos yang memprotes laporan terkait penipuan sengketa lahan ditolak polisi.

Massa yang tak puas kemudian memblokir akses jalan Dago itu sepanjang sekitar 300 meter mulai pukul 21.20 WIB, Senin 14 Agustus 2023 malam. 

Menurut kepolisian, aksi pemblokiran yang dilakukan warga dipicu karena ada kesalahan penyampaian informasi saat mereka membuat laporan.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, pada siang hari, warga Dago Elos datang ke kantor polisi untuk membuat laporan dugaan penipuan.

Ia pun mengklaim pihaknya menerima laporan itu, namun setelahnya malah terjadi kesalahan informasi yang disampaikan dari warga.

“Kami sudah jelaskan bahwa kami dari Polrestabes Bandung tidak menolak, dan bahkan dari mereka yang datang baik pengacara atau warga ini langsung diterima oleh Kasatreskrim. Ada berita acara wawancaranya, diadakan gelar dan disampaikan bahwa laporan ini akan diterima dengan alat bukti yang dibutuhkan,” katanya di Mapolrestabes Bandung, Selasa 15 Agustus 2023. 

Pihak kepolisian kemudian menyarankan kepada warga Dago Elos untuk membawa kembali alat bukti pendukung untuk laporan itu.

Warga menurut Budi, sudah sepakat dan akan membawa kembali bukti tersebut ke Polrestabes Bandung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: