Mencekam, Detik-Detik Polisi Dobrak Pintu Rumah Warga di Dago Elos

Mencekam, Detik-Detik Polisi Dobrak Pintu Rumah Warga di Dago Elos

Detik-detik polisi mendobrak paksa rumah warga, Senin 15 Agustus 2023 malam. (Ket: lingkar merah polisi, kotak hijau rumah warga yang dibuka paksa)-tangkapan layar CCTV/Facebook-

Awal Mula Sengketa Tanah Dago Elos

Sementara sengketa itu sendiri berawal dari seorang bernama Heri Hermawan Muller, Dodi Rustendi Muller dan Pipin Sandepi Muller.

Menurut informasi yang dihimpun, Dodi Rustendi Muller dan Pipin Sandepi Muller mengklaim sebagai pemilik lahan Dago Elos, Kota Bandung seluas 6,3 hektare, yang sudah ditempati oleh 330 warga Dago Elos.

Bermodal Acte Van Prijgving Van Eigendom Vervondings bernomor 3740, 3741 dan 3742 --surat kepemilikan lahan di era Hindia Belanda, ketiganya mengklaim sebagai ahli waris dan pemilik sah tanah dari kakek buyutnya, seorang penjajah kolonial Belanda, George Hendrik Muller.

Warga Dago Elo lantas melaporkan hal itu ke Polres Bandung namun ditolak dengan alasan kurang bukti (kini laporan tersebut telah diterima,red). Penolakan tersebut membuat warga geram dan melakukan aksi pada Senin malam. 
 
 
 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads