Profil Rina Lauwy, Istri Dirut PT Taspen yang Berani Bongkar Dana Pensiun PNS Rp 300 T yang Dikelola Antonius Kosasih, Irma: Dia Ditelantarkan
Perseteruan Rina Lauwy, istri Dirut PT Taspen Antonius Kosasih, bermuara dari penolakan terima uang pengelolaan Rp 300 triliun yang merupakan dana penisun PNS-Foto/Twitter/@kurawa-
Kamaruddin Simanjuntak Tersangka Fenomena Aneh
Kamaruddin Simanjuntak yang datang membela Rina Lauwy tanpa bayaran, justru jadi korban dijadikan tersangka.
Sebagai informasi, Antonius Kosasih melaporkan pengacara kondang itu atas dugaan pernyataan Hoax dan pencemaran nama baik.
Menurut Irma Hutabarat, ini merupakan fenomena yang aneh, tak sesuai logika hukum.
"Ketika Kamaruddin membela itu tidak dibayar sama sekali karena posisi tidak ada uang dan sampai hari ini memang masih sama seperti, yang sama bahwa dia masih berstatus istrinya.
"Jadi saya pikir ini satu fenomena yang aneh. Mudah-mudahan kita bisa bicara dengan logika hukum ya," jelasnya.
BACA JUGA:Kamaruddin Dicecar 16 Pertanyaan Atas Laporan Pencemaran Nama Baik Dirut PT Taspen
Logika Kekuasaan
Irma menyayangkan, ambius Dirut PT Taspen Antonius Kosasih disebut sangat besar.
Ia mengatakan Antonius Kosasih seolah sedang bermain logika kekuasaan yang dinilai sangat tak masuk akal dalam kasus ini.
Sebab, kata Irma, terdapat bukti-bukti yang mengarah kepada Antonius Kosasih yang melakukan berbagai kejahatan.
"Karena kalau yang bermain logika kekuasaan, maka yang terjadi adalah sangat tidak masuk akal. Ada bukti-bukti awal dari penelantaran anak, ada bukti awal pencucian uang, ada bukti awal KDRT yang tidak pernah ditidak lanjuti," terangnya lagi.
Sehingga menurutnya yang seharusnya dijadikan tersangka adalah Antonius Kosasih dalam kasus ini.
Pasalnya, kata Irma, kejahatan Dirut PT Taspen itu tak tedeng aling-aling lagi dan seharusnya penyidik tak perlu lakukan penyelidikan.
Karena banyak video-video pengakuan dari TikTok dan YouTube yang diunggah oleh akun Bali Natalia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: