PN Jakarta Selatan Gelar Sidang Gugatan Rocky Gerung Terkait Penghinaan ke Presiden Jokowi

PN Jakarta Selatan Gelar Sidang Gugatan Rocky Gerung Terkait Penghinaan ke Presiden Jokowi

ocky Gerung tak hadir di sidang gugatan yang digelar pada 22 Agustus 2023.-Istimewa-Berbagai sumber

JAKARTA, DISWAY.ID - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bakal menggelar sidang gugatan perdata yang dilayangkan seseorang bernama David Tobing terhadap Rocky Gerung terkait perbuatan melawan hukum pada hari ini, Selasa, 22 Agustus 2023.

Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan sidang akan digelar di ruang sidang 5.

"(Rocky Gerung sidang), di ruang 5," kata Djuyamto saat dikonfirmasi, Selasa.

Sidang rencananya dimulai pada pukul 10.00 WIB.

BACA JUGA:Kombes Yulius Dipecat dari Polri Buntut Kasus Penyalahgunaan Narkoba Bareng Perempuan di Hotel

Sebelumnya, Pengamat politik, Rocky Gerung kembali digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas Perbuatan Melawan Hukum (PMH).

Gugatan kali ini diajukan oleh Advokat David Tobing pada Kamis 3 Agustus 2023 dan telah terdaftar dengan nomor perkara: 712/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.

Awal Mula Permasalahan

Rocky menjadi pembicara di salah satu acara. Dalam forum itu, Rocky mengkritik langkah Jokowi yang bertolak ke Tiongkok dan menawarkan investasi ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Ambisi Jokowi adalah mempertahankan legacy-nya. Dia masih pergi ke China buat nawarin IKN. Dia masih mondar-mandir dari satu koalisi ke koalisi lain," kata Rocky dalam video tersebut.

"Untuk mencari kejelasan nasibnya. Dia memikirkan nasibnya sendiri, dia tidak memikirkan nasib kita. Itu bajingan yang tolol," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads