Mario Dandy Kaget Dituntut Restitusi Rp120 M: Saya Bersedia Bayar Sesuai Kemampuan

Mario Dandy Kaget Dituntut Restitusi Rp120 M: Saya Bersedia Bayar Sesuai Kemampuan

Sidang Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas hari ini ditunda dari agendanya terkait pemanggilan saksi meringankan.-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Mario Dandy, terdakwa kasus penganiayaan David Ozora kaget melihat biaya ganti rugi atau restitusi yang diajukan oleh keluarganya.

Mario mengaku besaran nominal biaya restitusi itu menjadi beban moral baginya.

"Saya sangat terkejut ketika mendengar restitusi yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum. Sejak awal kejadian pertanggungjawaban atas kerugian yang dialami keluarga korban menjadi suatu beban moral bagi saya," kata Dandy saat membacakan pleidoi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 22 Agustus 2023.

BACA JUGA:Bacakan Pledoi, Mario Dandy Minta Maaf Kepada David dan Keluarganya

Meski demikian, ia mengaku siap membayar restitusi sesuai dengan kemampuannya.

"Dengan jumlah restitusi yang sangat besar tersebut, maka dengan itikad baik, saya bersedia membayar restitusi sesuai dengan kemampuan dan kondisi saya," kata Mario.

Sebagai informasi, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menetapkan biaya ganti rugi atau restitusi David Ozora kepada terdakwa Mario Dandy, Shane Lukas dan AG sebesar Rp 120 miliar. 

Dari  jumlah tersebut, biaya ganti rugi penderitaan sebesar Rp 118 miliar. 

"Tim berangkat dari permohonan penderitaan kemudian tim sadar bahwa penderitaan ini tidak dapat diganti oleh sejumlah uang. Terkait Restitusi tim menilai untuk mendapatkan angka yang dirasa adil," kata Tenaga Ahli Penilai Restitusi LPSK, Abdanev Jopa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 20 Juni 2023.

BACA JUGA:Ganjar Ungguli Prabowo dan Anies Baswedan di Survei Litbang Kompas

Dokter tersebut menyampaikan kepada LPSK bahwa David mengalami diffuse axonal injury alias cedera otak traumatik akibat tindak penganiayaan oleh Mario Dandy.

Menurut Jopa, dari hasil komunikasi tersebut, dokter menjelaskan penderita diffuse axonal injury hanya 10 persen yang bisa sembuh.

"Sembuh itu pun bukan dalam arti kembali seperti dalam keadaan semula, jadi 90 persen tidak akan kembali dalam keadaan semula," imbuhnya.

Jopa menjelaskan dari situ pihaknya mendapatkan informasi biaya penanganan medis David Ozora selama satu tahun, sebesar Rp 2.180.120.000 (Rp 2.1 miliar). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: