Dugaan Penipuan Aplikasi Kencan Online, Korban Dijanjikan Bisnis Bareng

Dugaan Penipuan Aplikasi Kencan Online, Korban Dijanjikan Bisnis Bareng

Dugaan penipuan dengan modus menggunakan aplikasi kencan terjadi. -Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Belum usai kasus penipuan Jombingo, kembaali penipuan online memakan korban, kali ini dugaan penipuan aplikasi kencan online atau dating.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan kejadian berawal ketika korban berkenalan dengan pelaku lewat aplikasi.

Diungkapkannya, mereka kemudian menjalin hubungan, kemudian korban ditawarkan usaha fiktif oleh pelaku.

BACA JUGA:Denny Sumargo Laporkan DJ Verny Hasan: Postingannya Bikin Penafsiran Macam-macam

BACA JUGA:Karyawan dan Bos Jombingo Diperiksa, Tersangka Ditetapkan Kepolisian

"Komunikasi dilakukan secara intens, komunikasi melalui direct message, dari situlah pelaku melancarkan aksinya," katanya kepada awak media, ditulis Rabu 23 Agustus 2023.

Dijelaskannya, korban dijanjikan membuat sebuah bisnis baru bersama pelaku meski belum bertemu secara langsung.

"Iming-iming, rayuan, mengelabui korban untuk serahkan sejumlah uang yang merupakan janji dari pelaku ini membuat bisnis baru dan sebagainya, ketika nanti bersama segala macamnya seperti itu," jelasnya.

BACA JUGA:Giring Sebut Jokowi Punya Semangat 'Will Of Fire Konoha', Singgung Gen Z yang Lagi Bingung

BACA JUGA:Mellisa Anggraini Cecar Pledoi Mario Dandy: Kenapa Dia yang Merasa Terzolimi?

Pihaknya mengaku tengah mencari tahu pelaku penipuan tersebut, diduga keberadaannya saat ini sedang di luar negeri.

Kini dirinya belum dapat memastikan pelaku adalah warga negara asing (WNA) atau warga negara Indonesia.

"Sementara ini kami identifikasi ada di luar negeri," ucapnya.

Dituturkannya, telah ada beberapa laporan polisi dalam kasus tersebut, di mana kasus penipuan itu terjadi pada tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads