Indonesia Tidak Berhak Memerdekakan Papua, Pimpinan TPNPB OPM: Dia Hanya Satpam Amerika
Jeffrey P Bomanak mengungkapkan bahwa sebenarnya Indonesia tidak berhak memerdekaan Papua karena ada pihak lain yang berkuasa di atas Tanah Papua.-tangkapan layar youtube@paradoxpapua-
Dalam wawancara di channel youtube Paradox Papua, Jeffrey mengungkapkan bahwa pencurian besar-besaran dengan mesin-mesin raksasa yang bekerja kerja siang malam di Tanah Papua.
Bahkan mereka menghancurkan tempat-tempat sakral dan Kudus serta sumber kehidupan orang Papua dihancurkan.
Dalam kesempatan itu Ketua OPM TPNPB juga menyinggung resolusi 2504, di mana resolusi ini tidak akan lahir jika tidak adanya Penentuan Pendapat Rakyat yang disebut dengan Pepera 69.
BACA JUGA:Dompet Dhuafa Siap Lahirkan Ahli Bidang Konstruksi Melalui STUKA
BACA JUGA:8 Peserta Miss Universe Indonesia Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK, Khawatir Dilaporkan Balik
Resolusi 2504 ini juga tak lepas dari New York Agreement, yang mana saat itu pemerintah Indonesia memiliki tekanan politik sebagai negara Indonesia baru saja merdeka.
New York agreement itu ditandatangani sepihak oleh pemerintah Indonesia atas inisiatif Amerika karena memiliki kepentingan atas Freeport di Papua.
Hal ini dikarenakan saat itu Indonesia betul-betul membutuhkan banyak uang untuk membangun Indonesia, sehingga Soekarno harus melakukan pendekatan ekonomi finansial dengan Amerika.
Dalam kesempatan itu Jeffrey juga menyinggung bahwa pihaknya tetap konsisten dalam perundingan untuk pembebasan Pilot Philips Marten.
Menskipun demikian Jeffrey juga mengakui ada pihak-pihak baik eksternal maupun internal yang mencoba untuk mengagalkan negosiasi pembebasan pilot Susi Air tersebut.
Sayangnya Jeffrey tidak mengungkapkan kondisi dari Pilot Susi Air yang telah ditawan sejakawal tahun 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: