Gelar Perkara Kasus Pelecehan Seksual Finalis Miss Universe Indonesia Rampung, Status Tersangka akan Ditentukan

Gelar Perkara Kasus Pelecehan Seksual Finalis Miss Universe Indonesia Rampung, Status Tersangka akan Ditentukan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko (Kiri)-Rafi Adhi Pratama-

Disebutkannya, mereka juga menyerahkan beberapa barang bukti ke pihak penyidik Polda Metro Jaya.

"Dan masing-masing dari mereka sudah memberikan bukti juga kepada kami dan kami sudah sampaikan kepada pihak Polda," sebutnya.

Bukti yang dibawa mereka ialah rundown atau susunan acara. Dimana, tidak ada agenda body checking dalam rundown tersebut.

"Salah satu buktinya tadi terkait dengan bahwa rundown itu, diberikan secara keseluruhan, seluruh agenda diberikan rundown, tetapi setiap hari dikasih lagi update-update rundown per hari," ujarnya.

BACA JUGA:Juara 3 Miss Universe Indonesia Mengundurkan Diri Buntut Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

"Pada 1 Agustus 2023, itu juga diberikan rundown. Nah di dalam rundown itu sama sekali tidak ada penyampaian terkait mau dilakukannya body checking," lanjutnya.

Diketahui, seorang COO ajang Miss Universe Indonesia disebut ikut dilaporkan ke polisi.

Kuasa Hukum korban dugaan pelecehan seksual Miss Universe, Mellisa Angraini mengatakan sang COO dipastikan ikut dilaporkan.

Diucapkannya, COO tersebut diduga menjadi inisiator yang memotret dengan telepon genggam para peserta Miss Universe Indonesia yang diduga mengalami pelecehan.

BACA JUGA:Poppy Capella Akan Melawan, 'Ini Sengaja! Ingin Ambil Alih Izin Miss Universe Indonesia yang Saya Miliki!'

"Tentu, tentu itu pasti kita laporkan, itu nanti akan ditelusuri Polda. COO, itu COO (Inisiator memotret korban, red)," katanya kepada awak media, Senin 14 Agustus 2023.

COO tersebut diterangkan berjenis kelamin perempuan. "Perempuan," bebernya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: