Fakta-fakta Kasus Penganiayaan Imam Masykur, Pemuda Aceh yang Meninggal di Tangan Oknum Paspampres

Fakta-fakta Kasus Penganiayaan Imam Masykur, Pemuda Aceh yang Meninggal di Tangan Oknum Paspampres

Seorang pemuda asal Aceh yang bernama Iman Masykur ditemukan meninggal dunia di wilayah Cikarang.-tangkapn layar youtube-

Jenazah Imam Masykur diantarkan ke Aceh oleh Kodam Jayakarta.

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyampaikan secara khusus keprihatinannya terhadap korban dan keluarga.

Hal tersebut disampaikan Laksada Julius. Katanya, Panglima TNI akan mengawal kasus ini secara khusus.

Panglima TNI telah meminta Puspomdam Jaya untuk menindak tegas kepada pelaku Praka RM.

"Penganiayaan oleh anggota Paspampres yang mengakibatkan korban meninggal, Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat," jelasnya.

6. Maksimal Hukuman Mati

Menurut Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksada Julius Widjojono, terduga Praka RM dan komplotannya akan dapat maksimal hukuman mati.

Pasalnya, tindak kekerasan hingga menyebabkan meninggalnya Imam Masykur, merupakan perkara pembunuhan yang sudah direncanakan.

"Maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan," tegasnya kepada wartawan, Senin, 28 Agustus 2023.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads