Ketua DPD PAN Kabupaten Soppeng Ditahan, CCTV Ungkap Fakta Baru

Ketua DPD PAN Kabupaten Soppeng Ditahan, CCTV Ungkap Fakta Baru

Akibat kecelakaan yang dialaminya, Ketua DPD PAN Kabupaten Soppeng harus mendekam dalam penjara.-freepik-

JAKARTA, DISWAY.ID – Akibat kecelakaan yang dialaminya, Ketua DPD PAN Kabupaten Soppeng harus mendekam dalam penjara.

Kecelakaan yang dialami oleh Muh Tawing di bilangan Jalan Kerung-kerung, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada 21 Juni 2023 lalu menewaskan pengendara sepeda motor.

Kasus kecelakaan Muhammad Tawin tersebut kembali jadi perbincangan setelah rekaman CCTV peristiwa kecelaan tersebut berdar di media sosial.

Akibat hal tersebut Ketua DPD PAN Kabupaten Soppeng harus mendekam dalam penjara Polrestabes Makassar sejak 24 Agustus lalu.

BACA JUGA:Sambil Menangis Masykur Asal Aceh Minta Uang Tebusan Agar Tidak Dibunuh Terduga Paspamres, NyawanyaTak Tertolong

BACA JUGA:Sadisnya Terduga Paspamres Kirim Video Penganiayaan ke Ibu Masykur: Kalau Sayang Anak Kirim 50 Juta Rupiah

Kecelakaan tersebut berawal saat Muhammad Tawin melintas di Jalan Kerung-kerung, Makassar pada Jumat 21 Juli 2023 lalu. 

Dalam perjalanannya, sekitar pukul 18.00 waktu setempat, mobil Muhammad Tawin menabrak pemotor yang dikendaraai oleh Irwan Atmaja.

Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor Irwan Atmaja meninggal dunia.

Menurut AKBP Amin Toha selaku Kasat Lantas Polrestabes Makassar, bahwa dalam laporan awal disebutkan jika Irwan Atmaja mengalami kecelakaan tunggal dan meninggal dunia setelah dibawa ke RS Pelamonia.

BACA JUGA:Motif Penganiayaan Imam Masykur Asal Aceh Diungkap Pomdam Jaya

BACA JUGA:Bisnis Obat Ilegal Selimut Kasus Penganiayaan Masykur oleh Oknum Paspamres, Danpomdam Jaya: Pelaku Memeras Korban

Setelah melakukan penyelidikan diketahui ternyata mobil Muhammad Tawin menyenggol sepeda motor Irwan Atmaja.

"Memang ada sentuhan, ada kecelakaan dan sudah ditangani oleh penyidik dan sudah diambil keterangannya, CCTV, dan saksi-saksi yang lain,” papar AKBP Amin.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads