PSI Kritik Partai Politik yang Usung Nama Mantan Napi Koruptor di DCS
Juru Bicara PSI, Ariyo Bimmo -Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID - Indonesia Corruption Wacth (ICW) telah menemukan 15 nama mantan narapidana (Napi) korupsi dalam daftar calon sementara (DCS) yang diumumkan pada 19 Agustus 2023 lalu.
Tentunya temuan nama-nama tersebut mendapat sorotan dari berbagai pihak, salah satunya dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Melalui Ketua DPP PSI, Ariyo Bimmo, pihaknya sangat mengkritik partai politik yang tetap mengusung mantan narapidana kasus tindakan pidana korupsi (Tipikor) sebagai calon anggota legislatif (caleg) 2024-2029.
BACA JUGA:KPU Umumkan 67 Nama Mantan Napi Jadi Bacaleg DPR RI dan DPD RI, Berikut Ini Daftarnya
"Keterlaluan. Ini menghina akal sehat rakyat pemilih. Rakyat dianggap bodoh," ujar Ariyo Bimmo dalam keterangannya, Senin, 28 Agustus 2023.
"Korupsi itu penghianatan urusan publik, kenapa mantan koruptor diberi kesempatan lagi? Apakah sudah tidak ada orang baik lagi yang bisa jadi pilihan?" lanjutnya.
Lebih lanjut, PSI juga sempat mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuat daftar hitam politikus-politikus yang pernah tersangkut kasus korupsi.
Tidak hanya itu, kata Ariyo Bimmo, bahkan pihaknya juga meminta KPK untuk menampilkannya secara terbuka agar masyarakat tidak memilih partai yang tetap mencalonkannya.
"Ketika sudah ada DCS seperti sekarang, kami minta Komisi Pemilihan Umum terbuka. Tahun 2019 ada 81 mantan napikor yang ikut pemilu legislatif di semua tingkatan," kata Ariyo Bimmo.
BACA JUGA:Keluarga Ungkap Sosok Imam Masykur yang Dianiaya Oknum Paspampres dan 2 Anggota TNI
"Dugaan saya, 15 orang ini baru temuan awal, baru tingkat DPR dan DPD RI" sambungnya.
PSI pun memperkirakan jumlah mantan narapidana korupsi yang ikut pemilu 2024 akan mengalami kenaikan. Dugaan ini tidak terlepas dari fenomena pembebasan koruptor tahun 2022 lalu.
"Kami meminta dengan hormat KPU dan KPK bersinergi memberikan edukasi anti korupsi kepada masyarakat, mengumumkan caleg mantan napikor supaya rakyat tidak memilih calon anggota legislatif yang pernah dihukum karena melakukan tindak pidana korupsi," kata Bimmo.
Sedangkan untuk para partai politik peserta pemilu, supaya bersama-sama menciptakan iklim yang kondusif untuk demokrasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: