Ditjenpas Pindahkan 41 Warga Binaan asal Jakarta ke Nusakambangan: High Risk, Bandar Narkoba!
Sebanyak 41 warga binaan berisiko tinggi di wilayah Jakarta dipindahkan ke sejumlah Lapas di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah-Dok. Ditjenpas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan-
JAKARTA, DISWAY.ID - Sebanyak 41 warga binaan berisiko tinggi di wilayah Jakarta dipindahkan ke sejumlah Lapas di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Para narapidana itu ditempatkan di lapas yang berbeda dan masuk kategori napi berisiko tinggi atau high risk.
BACA JUGA:Ammar Zoni Terancam Hukuman Seumur Hidup dalam Kasus Peredaran Narkoba di Rutan
BACA JUGA:Sertijab Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Sampaikan Harapan ke Amran
“41 warga binaan high risk wilayah Jakarta tiba di Nusakambangan pagi ini, sekitar pukul 05.30 pagi," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Mardi Santoso, dalam keterangan resmi, Senin, 13 Oktober 2025.
Mardi menambahkan, sebanyak 15 orang ditempatkan di Lapas Karang Anyar, lima orang lainnya di Lapas Pasir Putih, 8 orang di Lapas Besi, 12 orang di Lapas Ngaseman, dan 1 orang di Lapas Permisan.
BACA JUGA:Terungkap! Ammar Zoni Terlibat Peredaran Narkoba dalam Rutan Salemba Sejak 3 Januari 2025
BACA JUGA:Keren! Lapas Tangerang-Rutan Surakarta Wakili Indonesia dalam Forum ICLP 2025 di Singapura
Ditjenpas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memastikan seluruh napi high risk itu telah melewati assessment ketat.
"Mereka sudah diperiksa secara administrasi dan kondisi, dinyatakan lengkap,” ujar Mardi.
Mardi menyatakan bahwa bahwa 41 narapidana tersebut akan dibina dan diamankan dengan level yang sesuai dengan hasil asesmen.
Sebab, ada tujuan khusus yang harus dicapai dari pemindahan warga binaan high risk ke Nusakambangan.
Pertama, melindungi lapas dan rutan mereka tinggal sebelumnya dari segala macam pelanggaran dan barang terlarang, seperti gawai dan narkoba. Kedua, bagi terpidana high risk itu sendiri.
BACA JUGA:Terungkap! Ammar Zoni Terlibat Peredaran Narkoba dalam Rutan Salemba Sejak 3 Januari 2025
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
