Sebanyak 37 Napi High Risk Asal Jatim Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan
Ditjenpas melakukan pemindahan 37 narapidana berisiko tinggi atau High Risk asal Jawa Timur ke Lapas Nusakambangan-Ditjenpas-
JAKARTA, DISWAY.ID - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemen Imipas melakukan pemindahan 37 warga binaan high risk atau berisiko tinggi asal Jawa Timur tiba ke Lapas Super Maksimum Security Pulau Nusakambangana, Minggu, 28 Juli 2025.
Seluruh warga binaan itu telah melewati assessment untuk ditempatkan di Nusakambangan.
BACA JUGA:Juventus Habiskan 120 Juta Euro Belanja Pemain, Tim Belum Lengkap Malah Fokus Jualan!
BACA JUGA:Penuhi Aspek Legal, Warga Eks Kampung Bayam Huni Rusun JIS Pekan Ini
“Mereka adalah warga binaan yang berdasarkan assessment, penyidikan dan penyelidikan termasuk dalam kategori berisiko tinggi, baik dalam mengganggu keamanan dan berpotensi merusak program pembinaan bagi warga binaan lainnya ,” ungkap Kadiono, Kepala Kantor Direkrorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur.
Kadiono menjelaskan, pemindahan dilakukan tim pengamanan intelejen dan tim kepatuhan internal Ditjenpas bersama Kepala kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur dan jajaran Polda Jawa Timur. Para napi itu merupakan warga binaan pemasyarakatan dari sejumlah lapas di Jatim.
“37 warga binaan tersebut berasal dari Lapas Kelas 1 Madiun, Lapas Kelas 1 Surabaya, Lapas Lamongan, Lapas Pamekasan Sekali lagi kami sampaikan ini merupakan wujud keseriusan kami men Zero kan lapas dan Rutan dari narkoba dan juga HP, juga siapapun yang melakukan tindakan yang jelas-jelas melanggar tata tertib lapas atau rutan. Siapapun yang terbukti terlibat, baik warga binaan bahkan petugas sekalipun akan diberikan sanksi dan hukuman tegas, karena perbuatannya sangat berdampak buruk bagi warga binaan lain di lingkungannya,” lanjutnya
Pemindahan ini juga menurut Kadiono adalah untuk mencegah penularan perbuatan negatif tersebut kepada warga binaan lain. Walaupun ia tetap menegaskan bahwa pemindahan ini juga sebagai bagian dari upaya pembinaan agar perilaku warga binaan highrisk tersebut dapat berubah menjadi lebih baik.
Senada dengan hal ini, Kepala Lapas Kelas 1 batu Nusakambangan, sekaligus koordinator wilayah Nusakambangan, menyebutkan bahwa 37 warga binaan pindahan dari wilayah Jawa Timur tersebut ditempatkan di Lapas Supermaksimum dan maksimum , yaitu Lapas Karang Anyar, Lapas Gladakan, Lapas Ngaseman dan Lapas Besi. Mereka akan diberikan diberikan pembinaan dan penindakan khusus di Nusakambangan
“Pembinaan dan pengamanan diberikan sesuai dengan tingkat risiko, dan asesment perubahan perilaku kami bekerjasama dengan Bapas Nusakambangan. Kami berharap dengan pengamanan dan pembinaan khusus yang tepat dapat mengubah perilaku metreka menjadi lebih baik dan dapat kembali terlibat aktif dalam pembinaan,” kata Irfan saat menerima pemindahan warga binaan tersebut.
BACA JUGA:Napi Lapas Cipinang Pengendali Open BO dan Pornografi Anak Dikurung di Sel Khusus!
Ia mengingatkan bahwa redistribusi atau pemibdahan warga binaan risiko tinggi ini merupakan wujued program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, dan arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
