Pembiayaan BPJS Naik Rp 8 Trilun Untuk 3 Penyakit Akibat Polusi Udara, Menakes: Kualitas Udara Buruk Pemicu Utama

Pembiayaan BPJS Naik Rp 8 Trilun Untuk 3 Penyakit Akibat Polusi Udara, Menakes:  Kualitas Udara Buruk Pemicu Utama

Budi Gunadi Sadikin selaku Menteri Kesehatan menjelaskan jika pembiayaan BPJS naik Rp 8 trilun untuk 3 penyakit akibat polusi udara.-Sekretariat Presiden RI-

JAKARTA, DISWAY.ID – Akibat kualitas udara yang buruk di Tanah Air, khususnya wilayah DKI Jakarta beberapa waktu terakhir berdampak pada meningkatkan penderita penyakit pernafasan.

Hal tersebut berdampak juga terhadap pembiayaan BPJS naik Rp 8 trilun untuk 3 penyakit akibat polusi udara.

Budi Gunadi Sadikin selaku Menteri Kesehatan (Menkes) menjelaskan bahwa polusi udara berdampak pada kenaikan tiga jenis penyakit pernapasan atau penyakit respirasi.

BACA JUGA:29 Ruas Jalan DKI Jakarta Buka Tutup Saat KTT ke-43 ASEAN, Berikut Daftar dan Jadwalnya

BACA JUGA:Kedekatan Anggota Paspampres dengan 2 TNI Penganiaya Masykur Hingga Tewas Diungkap Danpomdam Jaya

Adapun 3 jenis penyakit tersebut antara lain pneumonia, ISPA, dan asma.

"Perlu kami sampaikan top three-nya itu infeksi paru atau pneumonia, Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), kemudian asma," ujar Budi.

Budi juga menjelaskan bahwa pembiayaan BPJS Kesehatan terhadap ketiga penyakit tersebut juga memakan dana yang tidak sedikit. 

Berdasarkan data, pembiayaannya mencapai Rp 8 triliun dari total keseluruhan penyakit pernapasan di angka Rp 10 triliun.

BACA JUGA:Pengganti 4 Bus yang Ditarik PO Sembodo Diungkapkan Rian Mehendara: Bus MTI Lengkap Lagi

BACA JUGA:KNKT Minta Perbaikan Rangka eSAF Gratis, AHM: No Comment Cooling Down Dulu

"Totalnya pembiayaannya sekitar Rp 8 triliun dari Rp 10 triliun," jelas Budi.

Secara umum, Budi mengatakan jika terdapat enam penyakit utama yang disebabkan oleh gangguan pernapasan. 

Adapun enam penyakit tersebut antara lain pneumonia atau infeksi di paru-paru, ISPA, asma, kanker paru, tuberkulosis, dan penyakit paru kronis PPOK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: