Terkuak! Selain 3 Oknum TNI, Ada 3 Warga Sipil yang Jadi Tersangka Penculikan dan Penganiayaan Pemuda Aceh, Imam Masykur

Terkuak! Selain 3 Oknum TNI, Ada 3 Warga Sipil yang Jadi Tersangka Penculikan dan Penganiayaan Pemuda Aceh, Imam Masykur

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi: Satu tersangka dugaan pelecehan seksual Miss Universe Indonesia ditetapkan.-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Fakta baru kembali terungkap dalam kasus penculikan dan penganiayaan pemuda asal Aceh, Imam Masykur yang akhirnya tewas dan dibuang di Waduk Jatiluhur dan hanyut sampai Karawang.

Sebelumnya telah ditahan 3 orang terduga pelaku yang merupakan oknum anggota TNI yang salah satunya merupakan anggota Paspamres, kini berdasarkan hasil penyelidikan tim gabungan Polda Metro Jaya dengan Pomdam Jaya jumlah pelaku ternyata bertambah.

BACA JUGA:Begini Tampang 3 Tersangka Penganiayaan Imam Masykur, Panglima TNI Yudo Margono Minta Proses Hukum Berat Maksimal

“Terkait kasus penculikan, Polda Metro Jaya telah menangkap dan menahan tersangka sipil an. Zulhadi satria saputra ( kakak ipar tsk praka Riswandi) , yang bersangkutan berperan sebagai driver kendaraan pada saat perbuatan pidana terjadi,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Selasa 29 Agustus 2023.

Hengki juga mengungkapkan, selain 3 oknum TNI dan 1 orang sipil, pihaknya juga telah menetapkan 2 orang sipil lagi yang terlibat di kasus penculikan dan penganiayaan pemuda Aceh, Imam Masykur tersebut.

BACA JUGA:Kakak Ipar Praka RM Juga Jadi Tersangka Pembunuhan Imam Masykur

“Selain itu Polda Metro Jaya juga menahan 2 orang penadah hasil kejahatan dari kelompok ini an. AM dan Heri,” tambahnya.

“Total 3 orang sipil di tahan PMJ terkait kasus ini. Team polda metro Jaya berkolaborasi bersama Pomdam Jaya,” tukasnya.


wajah oknum TNI yang menjadi pelaku penculikan dan penganiayaan terhadap pemuda asal Aceh, Imam Masykur hingga tewas-Dok Disway.id-

Proses Terkuaknya Pelaku Penculikan dan Penganiayaan Pemuda Aceh, Imam Masykur

Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari menjelaskan pihaknya telah menahan 3 oknum TNI yang diduga sebagai pelaku penculikan dan penganiayaan terhadap warga sipil asal Aceh.

Menurutnya, proses hukum yang dilakukan Pomdam Jaya berawal dari laporan masyarakat terhadap Polda Metro Jaya pada 14 Agustus 2023 terkait adanya dugaan penculikan pemerasan dan penganiayaan.

BACA JUGA:Keluarga Ungkap Sosok Imam Masykur yang Dianiaya Oknum Paspampres dan 2 Anggota TNI

“Setelah dilakukan pengembangan oleh PMJ, akhirnya diduga ada keterlibatan prajurit TNI. Kemudian dilimpahkan kepada Pomdam Jaya untuk melakukan proses lebih lanjut karena yang diduga melakukan tindak pidana tersebut adalah oknum prajurit TNI,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads